Liputan6.com, Bandung - JPU Kejati Jabar menuntut hukuman mati kepada kakak beradik Zainuddin (52) dan Syarifuddin (40) karena membawa 590 kilogram ganja kering dan sang penerima Dede Sutisna (32).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Anang Pratanto mengatakan tuntutan hukuman mati tersebut merupakan yang pertama yang ditangani BNNP Jabar.
"Kata Jaksa tuntutan hukuman mati. Itu pertama kali yang kita tangani," jelasnya saat ditemui di Kantor BNNP Jabar, Jalan Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Anang menyatakan hukuman terberat terhadap para pelaku narkoba memang harus dilakukan. Sebab selain dalam jumlahnya besar juga berdampak negatif terhadap masyarakat.
"Karena tiga orang tersebut membawa ganja dalam jumlah besar korban yang ditimbulkannya pun bakal besar (juga)," ujar dia.
"Mereka bukan kurir tapi pelaku operasional yang ngedrop barang ke sana ke sini. Itu distributor bukan kurir. Diedarkan di tiga Provinsi yaitu Jakarta, Jawa Barat, dan Banten," tambah Anang.
Untuk meminimalisir peredaran narkoba, pihaknya terus gencar melakukan pencegahan berupa sosialisasi dan kampanye kepada masyarakat serta instansi.
"Karena narkotika itu menjerat siapa saja dan bagi pengguna memang harus direhabilitasi. Masyarakat harus berani melaporkan karena sebagai pilar utama pemberantasan narkotika," tutup Anang. (Ali)
BNN Jabar: Pertama Kali Jaksa Tuntut Hukum Mati Distributor Ganja
BNN Provinsi Jabar menyatakan hukuman terberat terhadap para pelaku narkoba memang harus dilakukan.
diperbarui 18 Feb 2015, 17:56 WIBIlustrasi Ganja (Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Jessica Iskandar Tampil Stunning di Ultah Kakak, Pamer Baby Bump Besar
Hukum Wanita Lantunkan Sholawat dengan Merdu dan Didengarkan Pria, Simak Penjelasan Buya Yahya
Apa Itu Story Line: Panduan Lengkap Memahami dan Membuat Alur Cerita yang Memikat
UMP Jakarta 2025, Alami Kenaikan Hingga Rp329.379
Ratusan iPhone 16 dari Batam Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta
Bunker, Pamflet, dan Panduan: Negara Nordik dan Jerman Siapkan Warganya Hadapi Perang
Jangan Sepelekan, Ini 6 Bahaya Melewatkan Sarapan Pagi
Faktor Kekalahan PDIP di Kandang Banteng
30 November Memperingati Hari Apa? Kemerdekaan Barbados hingga Pengusiran Yahudi dari Negara-Negara Arab
Resep Nasi Kebuli Ayam yang Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Ashghar Azizi Siap Unjuk Gigi di Asian Esports Games, Bidik Gelar Juara eFootball Mobile!
Nilai Transaksi Kripto Indonesia Capai Rp 475,13 Triliun hingga Oktober 2024