Liputan6.com, Jakarta - Malam sudah larut, dua pemimpin negara itu belum juga bisa beristirahat. Keduanya masih sibuk menyelesaikan kasus yang paling disorot saat ini, nasib Komjen Pol Budi Gunawan. Hingga sebelum pukul 12 malam, Selasa 17 Februari 2015, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) akhirnya berhasil membuat keputusan.
"Itu semua langsung diputuskan tadi malam. Pak JK selalu dampingi Jokowi ketemu pihak-pihak terkait. Bahkan, baru bisa tidur di atas jam 12 malam," kata Juru Bicara Wakil Presiden Husain Abdullah, mengungkapkan bagaimana sibuk dan gentingnya pertemuan Jokowi dan JK Selasa malam lalu.
Advertisement
Tak heran jika dua pemimpin negara itu harus begadang. Sebab, masalah yang mereka tangani bukanlah perkara biasa. Gara-gara rencana pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri, kondisi politik negara gonjang-ganjing. Hampir sebulan lamanya, politik dalam negeri memanas, bahkan sampai dikhawatirkan berujung pada impeachment Jokowi.
Rencana pengangkatan Budi Gunawan jadi Kapolri bahkan membuka kembali perseteruan lama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Publik pun cemas, kasus akan ini merembet terhadap pelemahan dan bahkan pembubaran KPK.
Sebab, setelah Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 13 Januari 2015, dalam waktu hitungan minggu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap Polri. Belum tuntas kasus Bambang, Polri kembali menetapkan pimpinan KPK lainnya, yakni Abraham Samad sebagai tersangka. Pimpinan KPK lainnya yakni Zulkarnaen juga dilaporkan ke polisi.
Tapi Presiden Jokowi dan Wapres JK rupanya tak ingin membiarkan ini terjadi. Selasa malam, tepatnya sehari setelah Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi mengabulkan permohonan praperadilan Budi Gunawan, keduanya mengambil sikap: membatalkan pencalonan Budi sebagai Kapolri dan mengajukan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru.
Pembatalan itu diumumkan Presiden Jokowi pada Rabu 18 Februari 2015 siang, di Istana Merdeka. "Mengingat bahwa pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat, maka untuk menciptakan ketenangan, dan kebutuhan Kepolisan RI untuk segera dipimpin oleh seorang Kapolri yang definitif, maka hari ini kami mengusulkan calon baru yaitu Komjen Pol Badrodin Haiti," tegas Presiden Jokowi yang didampingi Wapres JK dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Presiden Jokowi juga mengumumkan, memberhentikan sementara 2 pimpinan KPK yang terjerat kasus hukum yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"Karena adanya masalah hukum pada 2 pimpinan KPK yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta 1 kekosongan pimpinan KPK, maka sesuai perundang-undangan yang berlaku, saya akan mengeluarkan Keppres pemberhentian sementara 2 pimpinan KPK," kata Jokowi.
Untuk menggantikan Samad, Bambang, dan satu lainnya yakni Busyro Muqoddas yang sudah pensiun lebih dulu, Presiden Jokowi mengangkat 3 pimpinan sementara KPK yakni mantan ketua KPK Taufiequrrahman Ruki, pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adji, dan Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi.
Pengangkatan ketiganya menjadi pimpinan sementara KPK akan diatur dalam Perppu yang akan segera dikeluarkan Presiden Jokowi. Presiden juga akan menerbitan Keppres tentang pengangkatan 3 orang tersebut.
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menginstruksikan agar KPK dan Polri mentaati rambu-rambu hukum dan kode etik serta menjaga kehormanisan antar lembaga negara.
Sementara Mensesneg Pratikno menjelaskan, Perppu yang akan dikeluarkan terkait wewenang presiden mengangkat 3 pimpinan KPK sementara tanpa melalui proses seleksi.
Ada kisah tersendiri dalam pengangkatan pimpinan sementara KPK itu. Husain Abdullah mengungkapkan, Johan Budi yang sebelumnya menjadi juru bicara KPK, dihubungi Wapres JK untuk menyampaikan soal pengangkatannya pada menit-menit terakhir. Tapi telepon JK tak kunjung diangkat.
"Tadi pagi saya diminta cari nomornya Johan Budi, terus sudah ditelepon berkali-kali nggak diangkat. Ya kita maklum, dia mungkin lagi naik motor ke tempat kerja," ungkap Husaindi Kantor Wapres, Jakarta, Rabu 18 Februari 2015.
Karena tidak bisa dihubungi, lanjut Husain, JK pun menyuruh bawahannya yang lain untuk menghubungi Johan. Selang beberapa menit, salah satu ajudan Presiden Jokowi dari TNI AL berhasil menghubungi Johan yang pernah menjadi wartawan itu.
"Last minute akhirnya bisa dihubungi, dihubungi 1 jam 45 menit sebelum konferensi pers. Nah yang berhasil teleponnya diangkat sama Johan Budi itu, ajudan Jokowi dari TNI AL. Yang ngomong Pak JK, atas perintah Presiden," terang Husain.
Taufiequrrahman Ruki sendiri di salah satu stasiun televisi mengaku, mengetahui pengangkatannya dari berita di televisi saat Presiden Jokowi mengumumkan hal tersebut. Juga dari beberapa SMS yang diterimanya. Ruki mengaku sempat mematikan telepon genggamnya dan baru mengaktifkan Rabu, saat hari pengumuman.
Budi Gunawan Tetap Lemdikpol
Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, penunjukan Komjen Badrodin Haiti menjadi calon Kapolri telah melegakan institusi korps baju coklat itu untuk mendapatkan pimpinan. Pihaknya juga berharap pencalonan Badrodin tidak lagi menuai masalah.
"Harapannya mendapatkan Kapolri baru. Apapun yang saat ini terjadi, yang jelas kami ingin memiliki pemimpin," ujar Agus. "Beliau (Badrodin) kan sudah berpangkat dan sudah bintang 3, sudah berkompeten menjabat level tertinggi. Tentunya beliau sudah siap jadi kapolri," tambah Agus.
Namun penunjukkan Badrodin yang sebelumnya telah ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Kapolri oleh Presiden Jokowi tetap menimbulkan respon beragam.
Partai pengusung Jokowi, PDIP, seperti diungkapkan salah satu politisi partai itu Hendrawan Supratikno, akan membahas keputusan Jokowi tersebut dalam rapat fraksi di DPR. Sebab, hal ini menyangkut sistem ketatanegaraan apakah Jokowi sudah konstitusional atau tidak, dengan batal melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Tentu fraksi (PDIP) akan membicarakan ini dalam rapat, nanti kita bahas ada ketentuan-ketentuan ketatanegaraan konstitusional atau tidak juga yang akan dibahas," tandas Hendrawan.
Kendati, Hendrawan mengatakan partainya menghormati keputusan Jokowi yang batal melantik Budi Gunawan. Dia juga menegaskan, PDIP bisa mengerti putusan Jokowi tersebut. Sebagai kepala negara, Jokowi pasti sudah melakukan berbagai macam pertimbangan sebelum memutuskan hal tersebut.
"Ya tadi, kami sebagai partai pengusung itu hubungannya dengan presiden tidak transaksional dan kondisional. Kami mengerti dalam kapasitas Pak Jokowi sebagai kepala negara pasti mempertimbangkan berbagai faktor ya," tegas dia.
PDIP adalah salah satu partai yang menginginkan Budi Gunawan dilantik sebagai Kapolri. Apalagi Budi Gunawan pernah menjadi ajudan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat dia menjadi presiden. Menurut Wapres JK, Badrodin ditunjuk sebagai calon Kapolri baru, karena bisa mengatasi situasi berat selama 1 bulan terakhir.
"(Dipilihnya Badrodin) Supaya ini strukturnya baik dan dia sudah melaksanakan situasi yang berat sebulan. Alasannya, karena ya struktural. Jadi dari Wakapolri naik. Jadi tidak perlu dari luar. Jadikan ada step-step yang baik, proporsional, karena itu juga kita profesional bukan pilih apa tapi profesional," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta.
Tapi pelantikan Badrodin menjadi Kapolri, kata JK, menunggu persetujuan DPR. Diperkirakan, untuk pengangkatan Kapolri definitif butuh waktu 1 bulan. JK sendiri sudah memberikan penjelasan kepada DPR terkait pemilihan Badrodin. Ia yakin dengan alasan benar, DPR akan memberikan persetujuan.
"Tentu kita sudah bicara dengan teman-teman di DPR alasan-alasannya. Yang penting kan alasannya benar. Ini demi ketenangan, yang baiklah untuk bangsa ini. Supaya selesailah ini perdebatan. Kita kerja keraslah mulai minggu depan," tegas JK.
Adapun dengan pembatalan sebagai calon Kapolri, Pratikno mengatakan, Budi untuk sementara masih tetap menjabat sebagai kepala lembaga pendidikan kepolisian (Lemdikpol).
"Posisinya ditentukan demikian. Beliau masih berstatus Kalemdikpol. Selanjutnya ditentukan kemudian," ujar Pratikno. Dia melanjutkan, sewaktu-waktu Presiden dapat memutuskan apakah Budi Gunawan tetap dalam jabatannya saat ini atau dimutasi ke jabatan lainnya.
"Sekali lagi, dari pernyataan tadi, Presiden Jokowi menegaskan, kalau beliau mengharapkan dan menginginkan, Komjen Budi Gunawan berkontribusi di Kepolisian," tandas Pratikno. (Sun/Rmn)