Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan kepada parlemen atas keputusannya membatalkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebab, pihanya sudah meluluskan jenderal bintang 3 itu dalam proses fit and proper test beberapa waktu lalu.
"Secara substantif Presiden perlu menjelaskan kenapa ada pergantian? Karena dari awal Presiden dari 6 nama yang diajukan (Kompolnas), lalu memilih 1 nama, sudah proses itu ke paripurna," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Menurut Fadli Zon, pihaknya menganggap Budi Gunawan atau BG adalah calon terbaik karena merupakan pilihan langsung dari Jokowi. Pergantian nama tentu akan memperpanjang polemik yang ada.
"Dengan melihat nama BG tentu sudah calon terbaik, kalau mengganti calon tersebut perlu ada penjelasan itu. Secara konstitusi begini, pergantian Kapolri harus diikuti pemberhentian, diberhentikan, yang lama baru ajukan yang baru," tegas dia.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai keputusan yang dikeluarkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga pada saat yang tidak tepat.
"Memang keputusan dan sikap Presiden agak terlambat. Kalau terkait dengan tugas DPR kami sudah masuk masa reses, sudah ditutup masa sidang kedua sehingga tidak bisa memproses calon Kapolri yang ada," papar Fadli.
Fadli Zon menilai, keputusan Jokowi tidak melantik Budi Gunawan membuat banyak pihak bertanya-tanya. Alasannya, nama Budi Gunawan adalah pilihan langsung dari mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebelum diajukan ke DPR.
Presiden Jokowi telah membatalkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mencalonkan Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Selanjutnya Badrodin akan menjalani fit and proper test di DPR RI. (Rmn)
Jokowi Diminta Jelaskan Pembatalan Melantik Budi Gunawan
Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap Budi Gunawan atau BG adalah calon terbaik karena merupakan pilihan langsung dari Jokowi.
diperbarui 19 Feb 2015, 01:42 WIBKomjen Pol Budi Gunawan menyimak pertanyaan yang diajukan kepadanya saat uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Barokah Bisa Datang dari Hal Tak Terduga Kata Gus Baha, Ini Kuncinya
Mengenal Suku Bermata Biru dari Pedalaman Halmahera
Teknik Tidur Siang 10 Menit yang Bikin Tubuh Lebih Segar Saat Bangun
Prabowo Ungkap Banyak Menteri Khawatir Masuk Kabinetnya: Katanya Saya Galak
Benarkah Meniup Terompet Tahun Baru Memancing Malaikat Israfil Tiup Sangkakala Kiamat? Buya Yahya Menjawab
Prabowo: Koruptor Tak Rela Pemerintah Bersih-bersih, Kita Dibikin Isu Ini dan Itu
Nasi Ulam, Warisan Kuliner Betawi Unik dan Menggugah Selera
Temui Ratusan Ulama di Kudus, Ma’ruf Amin Minta Kiai Tak Abai Politik
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 29 Desember 2024
Prabowo soal Pertemuan dengan Ketua Umum Parpol KIM di Kertanegara Sabtu Sore
Gaya Modis Putri Charlotte di Acara Natal Kerajaan Inggris, Ikuti Selera Mode Kate Middleton
Liburan Tahun Baru di Bali, Ini 5 Tempat yang Bisa Jadi Pilihan