BW: Kriminalisasi KPK Tak Bisa Dibiarkan Sedetik Pun

KPK kedatangan massa pendukung dari kalangan akademisi. Mereka berharap kriminalisasi KPK yang semakin melebar segera dihentikan.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Feb 2015, 04:01 WIB
Bambang Widjajanto mengepalkan tangannya ke udara saat berorasi di hadapan Keluarga Besar Civitas Akademika Seluruh Indonesia, Jakarta, Rabu (18/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan sikap terkait kisruh KPK-Polri, gedung lembaga antirasuah itu kembali dibanjiri massa pendukungnya. Kali ini massa pendukung KPK dari kalangan civitas akademika sejumlah perguruan tinggi, baik dari Jakarta maupun luar Ibukota bahkan luar Jawa.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (18/2/2015), mereka tidak hanya para mahasiswa tapi juga dosen dan guru besar. Tujuannya hanya satu, mendukung KPK untuk tetap berani memberantas korupsi dan juga akan bersama-sama menghadapi upaya kriminalisasi.

4 Komisioner KPK termasuk Ketua Abraham Samad alias AS dan Wakilnya Bambang Widjojanto alias BW yang diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi turut hadir di tengah-tengah massa. Mereka menyambut baik dukungan dari para akademisi ini.

Dalam orasinya Samad mengatakan, pimpinan KPK adalah manusia biasa yang bisa saja berbuat salah. Namun ia menegaskan, pihaknya bukan penjahat atau pelanggar hukum seperti yang disangkakan.

"Kami sadar bahwa kami bukanlah malaikat. Tapi saya ingin sampaikan kepada kalian bahwa kami bukanlah penjahat seperti yang dipersangkakan atau yang dituduhkan kepada kami," ujar Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan upaya pelemahan dan kriminalisasi lembaga antirasuah ini tidak bisa dibiarkan sedetik pun. Ia juga membakar semangat masyarakat untuk membantu dan mendukung memberantas korupsi.

"Berbagai pernyataan yang dikemukakan bukan hanya menggugah kesadaran, tapi juga menikam sanubari kita semua yang ada di KPK. Karena menggerakkan, mencerahkan, dan membangkitkan kesadaran bahwa kriminalisasi ini tidak bisa dibiarkan satu detik pun," kata Bambang.

Sedangkan Guru Besar Universitas Indonesia Imam Prasodjo berharap agar kriminalisasi di tubuh KPK segera dihentikan. Ia juga berharap Kapolri baru nantinya bisa menyelesaikan kisruh KPK-Polri dan bersama-sama memberantas korupsi.

"Kami tetap menghendaki agar proses kriminalisasi yang terus melebar ini dihentikan. Dengan Kapolri baru nanti mudah-mudahan mampu memimpin dengan dukungan seluruh rakyat Indonesia, khususnya civitas akademika dari seluruh kampus Indonesia," ujar Imam. (Nfs/Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya