Liputan6.com, Jakarta - Komjen Pol Badrodin Haiti resmi ditunjuk dan dicalonkan sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo. Nama Badrodin Haiti belakangan akrab didengar lantaran pada saat dirinya menjabat sebagai Plt Kapolri, wakil Ketua KPK, Abraham Samada dan Bambang Widjojanto dijadikan tersangka.
Lantas apa yang dijanjikan Badrodin saat dirinya sudah resmi menjadi Kapolri? Saat ditemui di Mabes Polri, lulusan akademi kepolisian 1982 itu mengaskan, dirinya akan mencermati secara serius kasus yang membelit para pimpinan KPK.
"Kita akan lihat nanti. Kalau tidak mengandung unsur pidana, akan kita tutup kasusnya," kata Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 18 Februari 2015 malam.
Soal dugaan kasus sejata api ilegal yang saat ini dimiliki 21 penyidik KPK, Badrodin mengatakan, penyidik Bareskrim Mabes Polri sedang melakukan penelusuran izin terkait sejumlah senjata itu. Menurut Badrodin, persoalan senpi ilegal tidak hanya menjerat penyidik KPK tapi juga di lingkungan Polri.
"Masalah senpi itu dilakukan Bareskrim. Apakah izinnya masih berlaku atau tidak. Dan itu tidak hanya berlaku bagi penyidik KPK saja, tapi Polri juga. Bukan yang di luar saja. Itu bukan hal yang spesial, sudah biasa, rutin dilakukan," ungkap Badrodin.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso menyatakan, senpi yang dimiliki dan dipegang oleh para penyidik KPK sudah kedaluwarsa. Tercatat senpi yang dimiliki penyidik KPK sudah 4 tahun berjalan namun tak diperpanjang.menegaskan 21 orang penyidik KPK bisa menjadi tersangka atas dugaan kepemilikan senjata api tanpa izin.
Namun penetapan tersangka, kata Budi Waseso, tidak mungkin dilakukan penyidik dengan gegabah. Penyidik masih harus mendalami materi barang bukti itu sendiri dan keterangan yang diperoleh dari para saksi-saksi.
"Kalau buktinya cukup terkait pelarangan penggunaan senjata api, ya sudah pasti (tersangka). Saya kan sudah bilang. Tapi tidak serta merta jadi tersangka. Kita lihat. Ini kan baru dugaan ya," kata Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 17 Februari 2015.
Badrodin Janji Cermati Kasus Samad, BW, dan 21 Penyidik KPK
Penyidik Bareskrim Mabes Polri sedang melakukan penelusuran izin terkait sejumlah senjata itu.
diperbarui 19 Feb 2015, 08:41 WIBWakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti usai menggelar rapat tertutup di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/2/2015). Rapat tersebut ditujukkan untuk membahas kondisi keamanan di Poso, Sulawesi Tengah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Diskon Pilkada 2024, Naik LRT Jabodebek Paling Mahal Rp 10.000
Cara Bikin Nasi Uduk di Magic Com: Panduan Lengkap untuk Hasil Lezat
Tim Pemenangan Paslon Atang-Annida Kerahkan Saksi Berlapis di TPS Kota Bogor untuk Cegah Kecurangan
OPINI: Inovasi AI Harus Melibatkan Prinsip Etika, Transparansi, hingga Tata Kelola yang Baik
Hati-Hati.. Begini Cara Mengusap Kepala yang Benar agar Wudhu Sah
D'Masiv Janji Tampil Spesial di Malam Tahun Baru 2025, Lagunya Tak Akan Sama dengan Show Regular
OTT Gubernur Bengkulu, Politikus Golkar: KPK Jangan Jadi Alat Politik Jelang Pilkada
Hizbullah Luncurkan Roket dan Rudal ke Israel, Begini Kondisi Kota Tel Aviv
Profil dan Sederet Fakta Menarik Chae Soo Bin, Aktris Korea Selatan yang Sedang Naik Daun
Tips Agar Kue Putu Ayu Mengembang Sempurna dan Lembut
BSI Sabet Penghargaan Indonesia Most Trusted Companies, Dinilai Jaga Tata Kelola GCG dengan Baik
Kembali Kuliah S1 Jurusan Psikologi di Usia 35 Tahun, Sarwendah Satu Kampus dengan Betrand Peto