Liputan6.com, Jakarta - Salah satu Kuasa Hukum Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana mengaku mendapat teror berupa ancaman bom di kediaman pribadinya di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Ancaman itu ia terima melalui ponselnya pada Rabu 18 Februari pukul 22.45 WIB.
"Tadi malam, sekitar pukul 11.45 WIB. Bunyinya, 'Saya taruh bom di rumah kamu, sebentar lagi meledak'," kata Nursyahbani saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (19/2/2015).
Saat menerima ancaman tersebut, ia langsung menghubungi sejumlah kerabatnya. Tak hanya ancaman bom, cacian pun sering masuk ke nomor telepon selulernya di samping ratusan SMS yang mendukungnya ketika tampil menjadi pengacara BW.
"Saya khawatir ada apa-apa, langsung saya hubungi teman-teman. Sebelumnya-sebelumnya juga ada. Bahkan, sejak pertama tampil sebagai pengacara Pak BW seperti itu. Biasanya saya cuekin," ucap dia.
Dia juga mengaku pesan singkat bernada ancaman juga pernah diterimanya. Misalnya, kalimat yang berisikan untuk mundur sebagai pengacara KPK.
Lapor Wakapolri
Mengetahui adanya ancaman itu, Nursyahbani mengaku langsung menghubungi Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti guna ditindaklanjuti.
"Kemudian Pak Badrodin bilang ke saya, baik bu saya akan lidik," kata Nursyahbani.
Beberapa jam kemudian, sambung Nursyahbani, polisi dari Polsek dan Polres di sekitar tempat tinggalnya langsung datang ke rumahnya guna mengecek adanya ancaman bom tersebut. Tetapi setelah ditelusuri tidak ada benda mencurigakan berupa bom di kediaman pribadinya.
"Polisi datang pukul 02.30 WIB dini hari tadi, diperiksa rumah saya ternyata ngga ada apa-apa," ujar dia.
Nursyahbani mengaku Wakapolri juga telah memerintahkan anggotanya untuk tetap memantau kediamannya selama beberapa hari ke depan guna mencegah adanya teror tersebut.
"Pak Badrodin bilang 2 sampai 3 hari ke depan ada patroli di sekitar rumah saya," tutup Nursyahbani. (Ali/Yus)
Pengacara Bambang Widjojanto Mendapat Ancaman Bom
Tak hanya ancaman bom, cacian pun sering masuk ke nomor telepon selulernya sejak ia menjadi pengacara BW.
diperbarui 19 Feb 2015, 17:09 WIBNursyahbani Katjasungkana, saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Kuasa hukum mengatakan ketua KPK Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh pihak kepolisian. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
7 8 9 10
Berita Terbaru
Nilai Total Narkoba Sitaan Capai Rp10 Triliun Lebih, India Jadi Pusat Peredaran Narkoba?
Apa Itu Propaganda: Pengertian, Jenis, dan Tekniknya
Apa Itu ACL: Memahami Cedera Ligamen Lutut Anterior
Ridwan Kamil Bakal Absen di Penetapan Pramono-Rano sebagai Gubernur-Wagub Jakarta
Anak Donald Trump Mendarat di Greenland Saat Polemik Kepemilikan Ayahnya
Apa yang Dimaksud dengan Puisi: Pengertian, Unsur, dan Jenisnya
Fungsi Reflektor: Memahami Peran Penting Alat Pemantul Cahaya
Coba 5 Variasi Resep Gulai Daun Singkong yang Mudah Dibuat
Tes MCU Apa Saja: Panduan Lengkap Medical Check Up
Ciri Ciri Sindrom Turner: Memahami Kondisi Genetik Langka pada Wanita
Resep Tongkol Suwir Pedas, Hidangan Lezat dan Praktis
Jangan Dibuang, Manfaatkan Kulit Bawang Merah dan Bawang Putih untuk 5 Hal Ini