Pegiat Antikorupsi Tanggapi Keputusan Presiden Jokowi

Sejumlah aktivis Masyarakat Sipil Antikorupsi menyikapi keputusan Presiden Jokowi terkait calon Kapolri dan Plt. pimpinan KPK, Jakarta, Kamis (19/2/2015). Dalam pernyataannya mereka menyampaikan lembaga KPK masih gawat darurat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 19 Feb 2015, 18:30 WIB
Pegiat Antikorupsi Tanggapi Keputusan Presiden Jokowi
Sejumlah aktivis Masyarakat Sipil Antikorupsi menyikapi keputusan Presiden Jokowi terkait calon Kapolri dan Plt. pimpinan KPK, Jakarta, Kamis (19/2/2015). Dalam pernyataannya mereka menyampaikan lembaga KPK masih gawat darurat. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Sejumlah aktivis Masyarakat Sipil Antikorupsi menyikapi keputusan Presiden Jokowi terkait calon Kapolri dan Plt. pimpinan KPK, Jakarta, Kamis (19/2/2015). Dalam pernyataannya mereka menyampaikan lembaga KPK masih gawat darurat. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Sejumlah aktivis Masyarakat Sipil Antikorupsi menyikapi keputusan Presiden Jokowi terkait calon Kapolri dan Plt. pimpinan KPK, Jakarta, Kamis (19/2/2015). Dalam pernyataannya mereka menyampaikan lembaga KPK masih gawat darurat. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menunjukkan poster hentikan kriminalisasi KPK seusai melakukan konferensi pers menanggapi keputusan presiden di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/2). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mempersiapkan poster hentikan kriminalisasi KPK sebelum melakukan konferensi pers menanggapi keputusan presiden di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/2). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Sejumlah aktivis Masyarakat Sipil Antikorupsi saat tiba di Gedung KPK untuk melakukan konferensi pers menanggapi keputusan presiden Jokowi terkait calon Kapolri dan Plt. pimpinan KPK, Jakarta, Kamis (19/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya