Liputan6.com, Jakarta - Ketua nonaktif KPK Abraham Samad dijadwalkan akan diperiksa Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) hari ini. Pemeriksaan ini terkait dugaan pemalsuan dokumen.
Tapi kuasa hukum Abraham Samad, Dadang Trisasongko memastikan, kliennya tidak akan menghadiri pemeriksaan tersebut. Alasannya, kata Dadang, tidak terlampirnya nomor surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik). Tanpa adanya nomor surat tersebut, pihaknya menilai belum ada penyidikan yang dimulai oleh Polda Sulselbar.
"Di surat panggilan memang tidak dicantumkan nomor sprindik. Asumsinya, belum ada proses penyidikan," kata Dadang dalam pesan singkat di Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Dadang mengungkapkan, pagi ini tim kuasa hukum Abraham Samad sudah mengirim surat pemberitahuan ketidakhadiran dalam pemeriksaan. Surat itu dikirim melalui beberapa anggota tim kuasa hukum Samad yang ada di Sulawesi Selatan.
"Surat pemberitahuan dikirim ke Polda Sulselbar melalui tim lawyer kami yang ada di Sulsel," ucap Dadang.
Alasan lain Samad tak menghadiri pemeriksaan itu, ucap Dadang, karena alasan tempat. Samad menginginkan pemeriksaan dilakukan di Jakarta.
Polda Sulselbar menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Dia diduga membantu seorang perempuan, Feriyani Lim, memalsukan dokumen kependudukan pada 2007 lalu.
Kasus ini dibuka setelah KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan --saat itu calon kapolri-- sebagai tersangka pada 13 Januari 2015. Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Januari 2015 dan menjadi tersangka setelah Polda Sulselbar menggelar perkara minggu lalu.
Atas perbuatan tersebut, Polda Sulselbar mengancam Abraham Samad dengan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP subsider, Pasal 264 ayat 1 dan 2 KUHP lebih subsider, Pasal 266 ayat 1 dan 2 KUHP dan atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah UU Nomor 24 Tahun 2013. (Sun/Sss)
Abraham Samad Mangkir Pemeriksaan Polisi, Ini 2 Alasannya
Alasan lain Samad tak menghadiri pemeriksaan itu, ucap Dadang, karena alasan tempat. Samad menginginkan pemeriksaan dilakukan di Jakarta.
diperbarui 20 Feb 2015, 13:00 WIBAbraham Samad (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sambangi Tangerang, Kaesang Pangarep Hadiri 12 Tahunan Gotong Toapekong
Sule Jadi Jubir Tim Pemenangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilkada Jabar 2024
Gara-Gara Punya Nama Mirip Karakter Star Wars, Pengajuan Paspor Bocah Inggris Ditolak Imigrasi
Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas di Pantai Lebak, Pemeriksaan Forensik: Sudah Meninggal Dua Hari
Gus Baha Ungkap Makna Mendalam Doa 'Rabbanaa laa Tuaakhidznaa In Nasiinaa Au Akhta'naa', Pengharapan Ampunan Allah
20 Tahun Jadi Menteri Kabinet, Sri Mulyani Luncurkan Buku Biografi
Isu Keluarga Jokowi Masuk Golkar, Bahlil: Mas Gibran Partainya Apa?
Caleg Gagal Jadi Kurir 45 Kilo Sabu, Sempat Takuti Polisi dengan Keberadaan Buaya di Sungai
Tak Hanya Apophis, Ini 5 Asteroid yang Berbahaya Bagi Bumi
Mendahulukan Khusyuk saat Sholat Sendirian atau Sholat Berjamaah, Mana yang Lebih Utama?
Santri Digitalpreneur Hadir di Banyuwangi, Menparekraf Puji Potensi Ekonomi Kreatif Bumi Blambangan
RUU Kementerian Negara Disahkan, Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Lebih Gemuk?