Liputan6.com, Jakarta Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengatakan tidak akan mengurusi masalah hukum Ketua nonaktif KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto. Samad dan Bambang kini menjadi tersangka untuk 2 kasus yang berbeda.
"Kita tidak akan cawe-cawe (ikut main/urusi), karena itu berada pada domainnya kepolisian," kata Ruki dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015).
Ruki yang merupakan Ketua KPK pertama ini mengaku sudah bertemu dengan Samad dan Bambang usai dilantik sebagai Pimpinan KPK Sementara oleh Presiden Joko Widodo tadi pagi. Namun, kata dia, mereka tidak membicarakan kasus keduanya, melainkan hanya membahas program KPK ke depan.
"Kami kumpul di ruangan, beliau jelaskan program-program KPK yang sedang dan belum dikerjakan. Tidak bicara soal kasus karena tidak boleh touching (bersentuhan) dengan itu," kata Ruki.
Baik Samad maupun Bambang kini tengah berstatus tersangka di Polri. Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar karena dugaan membantu pemalsuan dokumen adminitrasi atas nama Feriyani Lim.
Sedangkan Bambang dijadikan tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Bambang diduga mengatur saksi-saksi untuk memberi kesaksian palsu di bawah sumpah di muka sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat 2010. (Tya/Sss)
Ketua KPK Tak Ingin Urusi Masalah Hukum AS dan BW
Abraham Samad (AS) dan Bambang Bambang Widjojanto (BW) kini menjadi tersangka untuk dua kasus yang berbeda.
diperbarui 20 Feb 2015, 17:16 WIBAbraham Samad (AS) dan Bambang Bambang Widjojanto (BW) kini menjadi tersangka untuk dua kasus yang berbeda.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menengok 7 Harta Kekayaan Wamen, Menteri, hingga Seskab Jajaran Kabinet Merah Putih di LHKPN LPK
Quotes Psikologi Kepribadian: Memahami Diri dan Orang Lain
Manisnya Ubi Cilembu Memang Menggoda, Apakah Bikin Gula Darah Tinggi?
Jelang 100 Hari Prabowo-Gibran, Erick Thohir Kerahkan BUMN Percepat Swasembada Pangan
6 Potret Lawas Dewi Soekarno dan Soekarno, Setia Dampingi ketika Acara Kenegaraan
Memahami Arti Perspektif: Pandangan Komprehensif dalam Berbagai Konteks
Cara Mengurus KTP Hilang: Panduan Lengkap dan Praktis
Top 3 Tekno: Tanggapan Google soal Denda Rp 202,5 Miliar dari KPPU Jadi Sorotan
UAH Bagikan Amalan agar Selalu Mencintai Allah, Diampuni dan Dibukakan Pintu Rezeki
Arti dari Playing Victim: Memahami Perilaku Korban Palsu
VIDEO: Narkoba 8 Ton Berhasil Disita Kepolisian
Benarkah Bunga Telang Bisa Menurunkan Risiko Penyakit Jantung? Ketahui Cara Kerjanya untuk Kolesterol