Liputan6.com, Jakarta - Pengambilan sumpah pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo disambut positif para aktivis anti korupsi di Yogyakarta.
Menurut mereka langkah tersebut memberikan solusi terkait kekosongan pimpinan KPK menyusul penetapan status tersangka terhadap Abraham Samad dan Bambang Widjojanto
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (20/2/2015), Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) mendesak pimpinan baru KPK tetap melanjutkan penyidikan kasus rekening gendut Polri sesuai harapan masyarakat.
"KPK sekarang memiliki beban tugas yang sangat berat. Pertama harus menyelesaikan tensi konflik antara KPK dan Polri. Di sisi lain akan ada pertanyaan perihal kasus Komjen BG akan dilanjutkan atau tidak. Di satu sisi undang-undang melarang KPK menghentikan kasus," jelas Direktur Advokasi Pukat Korupsi Fakultas Hukum UGM, Oce Madril.
Masyarakat berharap pimpinan KPK baru ini dapat bekerja sama dengan pimpinan Polri guna menyudahi konflik 2 lembaga dan bersatu memberantas korupsi. (Mar/Yus)
Advertisement