Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat Ketua nonaktif KPK Abraham Samad (AS) dipastikan tak akan diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Sulselbar. Bahkan kasus itu dinilai cukup ditangani oleh setingkat polsek.
"Nggak perlu limpah-limpahan, itu cukup (Polda Sulselbar). Kalau perlu, Polsek saja dikasih itu (kasus Abraham Samad)," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar hari ini memanggil Abraham Samad untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun mantan advokat ini tak memenuhi panggilan.
Budi Waseso menilai mangkirnya Samad tersebut bukan menjadi persoalan pihaknya karena itu adalah hak dari seorang tersangka. Terlebih lagi jika alasannya bisa diterima penyidik.
"Tapi tentunya penyidik akan memanggil untuk yang berikutnya. Ketentuannya begitu," ucap Budi.
Terkait dugaan pidana dalam kasus hasrat politik Samad, Budi menyatakan masih dalam penyelidikan. Pihaknya masih melakukan gelar perkara dan belum mengarah pada penetapan tersangka.
"Masih diperiksa terus. Nanti penyidik yang pasti ya, nanti. Saya belum tahu persis ya, karena ini masih gelar. Kita ini hampir dua kali seminggu kasus itu (digelar)," tutup Budi. (Ali/Ans)
Kabareskrim: Kasus Abraham Samad Cukup Ditangani Polda Sulselbar
Bareskrim Mabes Polri tak akan mengambil alih kasus Abraham Samad.
Diperbarui 20 Feb 2015, 19:43 WIBKabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menjawab pertanyaan wartawan usai upacara kenaikan pangkat korps raport yang digelar di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bank Indonesia dan State Bank of Vietnam Perkuat Kerja Sama
Ingin Jadi Pengendali, Sentosa Bersama Mitra Gelar Tender Sukarela Saham PADI
Investor Kripto Tengah di Level Ketakutan Ekstrem
Cara Mencegah Rambut Beruban Agar Tidak Tumbuh Lagi
Minyakita Dikorupsi Produsen Nakal, Menko Pangan: Penjarakan!
Resep Sop Merah untuk Sahur dan Buka Puasa Bernutrisi, Anak-anak Pasti Suka
Kabar Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Punya Grup WA Dinamai Orang-Orang Senang, Ini Kata Kejagung
Kasus Minyakita Bodong, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Istri Ingin Gugat Cerai karena Suami Tak Memberi Nafkah? Simak Kata Buya Yahya
Ojol Minta THR Sesuai UMP, Ini Hitungannya
Resmi Jadi WNI, Potret Naturalisasi Timnas Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James
Tidur saat Puasa Ramadhan Bisa jadi Ibadah, Syaratnya Begini