Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kembali mengingatkan kepada instansi pemerintah yang belum mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 untuk segera melakukan akselerasi. Pasalnya, batas waktu yang ditetapkan pada akhir Februari 2015.
“Bagi instansi pusat maupun daerah yang belum mengumumkan sesuai dengan arahan MenPAN-RB, paling lambat akhir Februari ini harus segera menetapkan dan mengumumkan hasil seleksi CPNS tersebut kepada publik,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2015).
Advertisement
Dari 424 instansi yang melaksanakan TKD, baru 384 instansi yang sudah mengumumkannya. Yakni 64 instansi pusat, 25 instansi provinsi, dan 295 instansi kabupaten/kota. Sementara yang belum mengumumkan masih ada 40 instansi.
“Ada lima instansi pemerintah pusat yang belum mengumumkan, satu pemerintah provinsi dan tiga puluh empat kabupaten/kota,” ujar Herman.
Instansi pusat yang belum mengumumkan yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Riset dan Teknologi (Ristek), Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Badan Inteljen Negara (BIN).
Dia mengimbau agar masyarakat tetap bersabar, karena keterlambatan pengumuman tersebut semata-mata disebabkan oleh masalah teknis. Apabila masyarakat menemukan kejanggalan terkait dengan seleksi CPNS tahun 2014, silahkan segera laporkan ke Panselnas dan/atau melalui email di halomenpan@menpan.go.id disertai bukti yang obyektif.
Dalam seleksi CPNS tahun 2014 sebanyak 424 instansi yang melaksanakan TKD, terdiri dari 69 kementerian/lembaga (instansi pusat), 26 pemerintah provinsi, dan 329 pemerintah kabupaten/kota. (Ndw)