Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mempersilakan 2 terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran mengajukan gugatan terkait penolakan grasi atau pengampunan yang ditolak Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, Prasetyo melihat bahwa gugatan bos narkoba sindikat Internasional itu tidak tepat.
"Silakan PTUN. Tapi rasanya menurut hemat saya kurang tepat," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Dia menjelaskan, grasi merupakan hak prerogatif Presiden yang diatur oleh konstitusi. Karenanya, tidak ada satu pihak atau individu manapun yang bisa mempengaruhi, menghalang-halangi dan membatalkan hak prerogatif tersebut.
"Itu sepenuhnya hak Kepala Negara," tegas Prasetyo.
Mantan politisi Nasdem itu pun menyatakan, kepala negara memiliki hak untuk mengintervensi dengan memberikan hak-hak seperti grasi, amnesti, abolisi, rehabilitasi dan lain-lain.
"Itu hak prerogatif Presiden. Itu salah satu bagian hak kepala negara bisa mengintervensi," pungkas dia. (Ado)
Jaksa Agung: Gugatan Penolakan Grasi ke PTUN Kurang Tepat
Menurut Prasetyo, tidak ada pihak manapun yang bisa mempengaruhi, menghalang-halangi dan membatalkan hak prerogatif tersebut.
diperbarui 21 Feb 2015, 06:46 WIBJaksa Agung, Prasetyo, memberikan keterangan terkait pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ucapan Hari Natal Anies Baswedan di Medsos Tuai Pujian, Tulis Kalimat yang Disebut Menyejukkan
Ada Denny Sumargo dan Olivia Allan, 7 Pasangan Artis yang Dikaruniai Buah Hati Pertama di 2024
Mahasiswa Unej yang Tewas Melompat dari Lantai 8 Gedung Kampus Dikenal Pendiam, Kampus Pastikan Tak Ada Bullying
Berapa Kadar Gula Normal untuk Usia 40 Tahun? Ini Penjelasan Lengkapnya
Gembong Narkoba Fabio Ochoa Bebas Usai Dibui 20 Tahun di AS, Korban Kartel Medellin Tuntut Keadilan
Fungsi Fiber Optik, Teknologi Komunikasi Modern yang Revolusioner
Fungsi Toner untuk Wajah, Manfaat, Cara Pakai, dan Tips Memilihnya
Fungsi PBB dan Peran Pentingnya dalam Menjaga Perdamaian Dunia
VIDEO: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK
Apakah Persahabatanmu Sehat? Kenali 5 Tanda Teman yang Tidak Menyukaimu
Ekonomi Inggris Stagnan di Kuartal III-2024
VIDEO: Pesona Bebek Mandarin yang Digemari Para Pecinta Unggas