Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia menyesalkan tindakan yang dilakukan Pemerintah Brasil terkait dengan penundaan secara mendadak penyerahan surat kepercayaan Duta Besar Toto Riyanto. Penundaan itu dilakukan setelah Dubes Toto diundang secara resmi untuk menyampaikan credentials pada upacara di Istana Presiden Brasil pada pukul 9.00 pagi waktu setempat, Jumat 20 Februari 2015.
"Cara penundaan penyerahan credentials yang dilakukan oleh Menlu Brasil secara tiba-tiba pada saat Dubes designate RI untuk Brasillia telah berada di Istana Presiden Brasil merupakan suatu tindakan yang tidak dapat diterima oleh Indonesia," tulis Kemlu dalam rilis yang dilansir di situs www.kemlu.go.id, Sabtu (21/2/2015).
Atas kejadian ini, pihak Kemlu telah memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia pada 20 Februari 2015, pukul 22.00 WIB, untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak bersahabat tersebut sekaligus menyampaikan nota protes.
"Pemerintah Indonesia juga telah memanggil pulang ke Jakarta Dubes RI designate untuk Brasil sampai jadwal baru penyerahan credentials dipastikan oleh Pemerintah Brasil," lanjut Kemlu dalam pernyataannya.
Sebelumnya, Presiden Brasil Dilma Rousseff menolak surat kepercayaan Dubes RI untuk sementara. Hal ini terkait dengan eksekusi mati seorang warga Brasil di Indonesia dan rencana hukuman mati warga Brasil yang kedua dalam waktu dekat.
"Kami pikir hal yang penting adalah terjadi perubahan keadaan sehingga kita jelas terkait hubungan Indonesia dengan Brasil," kata Rousseff kepada para wartawan setelah upacara resmi pemerintah di Brasilia, Brasil, seperti dikutip dari BBC.
Namun begitu, Rousseff menegaskan bahwa pihaknya bukan menolak penempatan Dubes Indonesia di negaranya. "Yang kami lakukan adalah sedikit memperlambat penerimaan surat kepercayaan, tidak lebih dari itu," ujar dia.
Sementara itu, Dubes Indonesia untuk Brasil, Toto Riyanto dikabarkan tetap hadir pada acara penyerahan surat kepercayaan bersama-sama dengan diplomat yang baru ditunjuk dari Venezuela, El Salvador, Panama, Senegal dan Yunani, pada Jumat pagi waktu setempat.
"Sebagai negara demokratis yang berdaulat dan memiliki sistem hukum yang mandiri serta tidak memihak, maka tidak ada negara asing atau pihak manapun dapat mencampuri penegakan hukum di Indonesia, termasuk terkait dengan penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba," tegas Kemlu. (Ado)
Ditolak Pemerintah Brasil, Dubes Toto Riyanto Ditarik Pulang
Pemerintah telah memanggil pulang ke Jakarta Dubes RI designate untuk Brasil sampai jadwal baru penyerahan credentials bisa dipastikan.
diperbarui 21 Feb 2015, 06:21 WIBMenlu Retno Marsudi (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tangerang Selatan dan Bekasi Masuk Daftar Kota Paling Polusi di Dunia 2024, Ini Posisinya
KPU RI Klaim Pilkada Sampang 2024 Aman Usai Peristiwa Carok Massal
Sederet Biangkerok Penipuan Sektor Keuangan Makin Marak di RI
100+ Nama Bayi Perempuan Jawa Modern dan Tradisional yang Penuh Makna
Apa Arti Behind: Penjelasan Lengkap dan Penggunaannya
Pilgub Sumut 2024 Jadi Perhatian Khusus PDIP, Yasonna Laoly Beberkan Alasannya
Mulai Tahun 2025, Guru Lolos PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Cegah 'Money Politics', Relawan Bobby Nasution-Surya Patroli ke Semua TPS
Pilkada 2024, Disebut Jadi Ajang untuk Mendekati Kekuasaan
Gakkumdu Kabupaten Serang OTT Uang Serangan Fajar Timses Calon Bupati dan Gubernur di Banten
Sosok Ini Jadi Investor Terbesar Proyek Kripto Donald Trump
Liga Champions: Vinicius Cedera, Mbappe Jadi Andalan Real Madrid Lawan Liverpool