Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah stiker bertuliskan ajakan salat 3 waktu beredar di Jombang, Jawa Timur dalam beberapa pekan terakhir. Menanggapi hal itu, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengimbau umat Islam untuk mengikuti pandangan mayoritas ulama tentang kewajiban salat 5 waktu.
Dijelaskan dia bahwa pemerintah tidak dalam posisi menyalah-nyalahkan. Sebab kata dia, hal itu sudah masuk masalah fiqhiyah, masalah pemahaman keagamaan.
"Itu sepenuhnya kita percayakan penuh kepada MUI dan tokoh-tokoh ulama kita," jelas Lukman Hakim, seperti dikutip dari Kemenag.go.id, Sabtu (21/2/2015).
Menag mengemukakan bahwa para ulama berwenang yang berhak untuk menilai apakah ajaran itu tepat atau tidak. "Silakan MUI yang paling berwenang. Karena memang ini kan sudah masalah fiqhiyah tentang peribadatan," tutur Menag.
"Tentu pemerintah hanya mengatakan bahwa prinsipnya salat itu wajib, itu yang prinsip," tandasnya sembari mengatakan bahwa pemerintah mengimbau umat Islam untuk mengikuti pandangan yang umum, pandangan mayoritas bahwa shalat wajib itu 5 waktu.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Ponpes Urwatul Wutsqo, Jombang, mengeluarkan ide kontroversial dengan mengedarkan stiker berisi membolehkan meringkas (jama’) salat 5 waktu menjadi 3 waktu saja. Pada stiket tersebut, tertulis 'Shalat 3 Waktu' disebut Salat jama'. Salat zuhur dan ashar digabung, dilakukan pada waktu zuhur. Kemudian Salat magrib dan isya’ dilakukan pada waktu isya. Dalam Islam, hal itu disebut salat yang dijama’.
Yang kontroversial, dalam stiker disebutkan salat jama’ bisa dilakukan oleh orang yang tidak bepergian (musafir). Bahkan disebutkan bahwa 'salat 3 waktu' bisa dilakukan bagi orang yang berprofesi sebagai pekerja, pedagang kaki lima, petani dan sebagainya. (Riz/Ali)
Tanggapan Menag Soal Stiker Ajakan Salat 3 Waktu di Jombang
Beredar kabar bahwa Ponpes Urwatul Wutsqo, Jombang, mengeluarkan ide kontroversial dengan mengedarkan stiker membolehkan salat 3 waktu.
diperbarui 21 Feb 2015, 15:11 WIBMenteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Uang Beredar di Indonesia Sentuh Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
Fungsi Alkohol: Manfaat dan Penggunaan dalam Kehidupan Sehari-hari
Ayah Intan Ayu Meninggal Dunia, Ungkap Kesedihan Mendalam
Jepang Kirim 2 Red Panda dan 3 Jerapah ke Batu Secret Zoo di Jawa Timur
Trik Jitu Membuat Kulit Ayam Krispi Tanpa Tepung yang Bikin Ketagihan
Fungsi Alpha Arbutin: Manfaat dan Cara Kerja untuk Kulit Cerah
Berikut Pernyataan dari Fungsi Otoritas Adalah: Memahami Peran Krusial APBN
Cek Fakta: Hoaks Mahfud Md Diangkat Prabowo Jadi Jaksa Agung
Hadapi Masalah Seperti Ten Hag, Amorim Diperingati Bisa Terancam Pemecatan dari Manchester United
10 Arti Mimpi Pacar Nikah Sama Orang Lain yang Perlu Kamu Waspadai, Tanda Akan Dapat Karma?
Nestapa Kakek Difabel, Driver Ojek Online Korban Begal di Bandar Lampung
Fungsi Amilase: Enzim Penting dalam Sistem Pencernaan