Polisi Bekuk Pengeroyok Wartawan di Bekasi, 1 Orang Masih Buron

Kedua pelaku dicokok di Jalan Kartini, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Jumat 20 Februari 2015.

oleh Thariq Gibran diperbarui 21 Feb 2015, 18:03 WIB
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Bekasi - Satuan Reskrim Polresta Bekasi Kota meringkus dua dari tiga pengeroyok terhadap wartawan harian Radar Bekasi Randy Yasetiawan. Kedua pelaku berinisial MT (42) dan SP (30). Sedangkan satu pelaku, AG (35) masih dalam pengejaran.

Tim Jatanras Polresta Bekasi Kota mencokok kedua pelaku di Jalan Kartini, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Jumat 20 Februari 2015 sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kita sudah amankan dua orang tersangka pengeroyokan dan penganiayaan terhadap wartawan harian lokal di Bekasi," ujar Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Mapolres Bekasi, Sabtu (21/2/2015).

Dia menambahkan, hasil pemeriksaan, [pengeroyok] (2178409 "") memukul lantaran melihat korban berdebat dengan salah satu ketua DPD PAN Kota Bekasi di salah satu rumah makan di Bekasi pada Kamis 19 Februari 2015.

"Melihat korban berdebat dengan ketua DPD PAN Kota Bekasi, pelaku memukul korban tiga kali di bagian muka dan kepala belakang," ujar Siswo.

Saat ini, pihaknya sedang menggali keterangan terhadap dua terduga pengeroyokan tersebut di Mapolresta Bekasi Kota. Keduanya terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 hingga 6 tahun penjara.

Mengenai ada tidaknya keterlibatan Ketua DPD PAN Kota Bekasi Faturahman dan Ketua DPC PAN Bekasi Utara Iriansyah, pihaknya mengaku belum dapat memastikan dan masih mendalami kasus ini. (Ali/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya