Liputan6.com, Jakarta - Demam batu akik telah melanda masyarakat Indonesia. Kalangan tua, muda kini memburu batu akik dari puluhan ribu sampai seharga ratusan juta rupiah. Fenomena tersebut dipotret Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebagai potensi penerimaan pajak.
Batu akik masuk dalam kategori perhiasan yang dipungut dalam revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.253/PMK.03/2008. Aturan ini mengatur tentang Wajib Pajak Badan Tertentu sebagai Pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Dari Pembeli Atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah.
Pajak 5 persen itu dikenakan atas transaksi penjualan batu akik senilai di atas Rp 100 juta karena termasuk barang sangat mewah.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani memandang upaya pemerintah untuk memperluas objek pajak menyasar batu akik sangat tidak efektif.
"Membuang-buang energi saja mengurusi yang begitu, paling sifatnya musiman seperti dulu tanaman gelombang cinta, lukisan di mana penggemarnya tidak signifikan dan cuma bertahan sesaat," ujar Hariyadi saat berbincang di Jakarta, seperti ditulis Minggu (22/2/2015).
Dia menganggap, ini cara masyarakat 'menggoreng' suatu komoditas, menciptakan spekulasi sehingga harga barang itu meroket dan akhirnya memberikan untung besar. Upaya instan yang akan berakhir instan pula.
"Kalau emas, berlian diperdagangkan di dunia, tapi batu akik di Indonesia saja. Jadi komoditas batu akik bukan dianggap sebagai komoditas yang sifatnya permanen," papar Hariyadi. (Fik/Ahm)
Batu Akik Dikenai Pajak, Ini Tanggapan Pengusaha
Fenomena batu akik dinilai hanya sementara, dan hanya menciptakan spekulasi sehingga harganya meroket.
diperbarui 22 Feb 2015, 08:03 WIBDemam batu akik membuat Pemerintah Kota Gorontalo meminta pedagang urus ijin dagang batu.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penuh Kasih Sayang, 4 Zodiak Ini Paling Perhatian Saat Pasangannya Sakit
Cara Merontokan Karang Gigi dengan Aman, Ketahui Pula Penyebabnya
AirAsia Dituduh Pakai Mural Viral di Penang Sebagai Corak Pesawat Tanpa Izin
Bikin Real Madrid Keok di Liga Champion, Liverpool Masuk Klub Paling Berharga di Dunia
Cara Membuat Kentang Goreng Renyah dan Tahan Lama, Mudah Dipraktikkan
Mengapa Milenial Selalu Bokek? Ini 5 Kebiasaan yang Jadi Penyebabnya
Pasar Saham Asia-Pasifik Dibuka Beragam, Wall Street Terkoreksi
Prediksi Liga Europa Manchester United vs Bodo/Glimt: Proses Adaptasi Pola 3-4-3
Bus Listrik Trans Jogja untuk Kawasan Warisan Dunia
Bimbim Slank Ungkap Kondisi Terkini Abdee Negara Setelah Sempat Dirawat Intensif di Rumah Sakit
Apa itu Safron: Rempah Termahal dengan Segudang Manfaat
Cara Menghilangkan Double Chin dengan Efektif, Lakukan Hal Berikut Ini