Liputan6.com, Lombok - Meski keamanannya sangat terjamin, markas kepolisian juga bisa diakali oleh para tahanan. Seperti yang terjadi di Markas Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). 4 Orang tahanan kabur dengan cara menjebol tembok tahanan.
"Konfirmasi dari Kapolres Lombok Tengah, tadi pagi 4 orang tahanan kabur dengan cara menjebol tembok ruang sel tahanan," ujar Kabid Humas Polda NTB, AKBP Muhammad Suryo Saputro, Sabtu (22/2/2015) malam.
Suryo menjelaskan, para tahanan yang kabur ini adalah tahanan titipan yang proses hukumnya masih berjalan dan belum divonis. Keempatnya adalah Usrah (kasus Narkoba), Rane (penadah), Kamil alias Kambut (kasus pencurian dengan kekerasan) dan Yudi Karisman (kasus pembunuhan).
Polisi memperkirakan, para tahanan ini beraksi dengan cara merusak tembok sedikit demi sedikit menggunakan besi sejak pertama kali ditempatkan di sel tersebut. Jika ada pemeriksaan, mereka mengelabui petugas dengan cara menutup kembali bekas tembok yang dirusak.
"Bongkar tembok itu tidak mungkin dilakukan dalam waktu 1 atau 2 jam. Jadi Kapolres Lombok Tengah memperkirakan para pelaku menutupi bongkaran tembok saat ada pemeriksaan dan melanjutkan lagi ketika petugas tidak ada," terang dia.
Dan pada Sabtu pagi sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat, lanjut Suryo, petugas kepolisian mendapati tembok ruang tahanan yang berpapasan langsung dengan jalan raya tersebut terbongkar dan seluruh tahanan yang ada didalamnya sudah kabur.
"Keempatnya berada di satu sel, kebetulan tembok tersebut mepet ke jalan jadi pelaku langsung kabur. Dan juga tembok yang dipakai sebagai ruang tahanan sudah tua," jelas dia.
Dari kejadian ini, kata Suryo, Polda NTB dan Polres se-Pulau Lombok akan mengejar para tahanan yang kabur tersebut. Untuk itu dia meminta agar para tahanan menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas.
"Saat ini pihak Polda NTB dan polres se-Lombok telah melakukan pengejaran. Jadi kami meminta agar para pelaku menyerahkan diri, jika tidak maka kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan langkah hukum yang berlaku," tandas Suryo. (Ado)
Jebol Tembok Sel, 4 Tahanan Polres Lombok Tengah Kabur
Para tahanan ini beraksi dengan cara merusak tembok sedikit demi sedikit menggunakan besi sejak pertama kali ditempatkan di sel itu.
diperbarui 22 Feb 2015, 02:19 WIBIlustrasi tahanan
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemkab Kudus Alokasikan Rp17,3 M untuk Program Makan Bergizi Gratis, Ternyata Hanya Cukup untuk 5 Hari
Kisah Nyata Gus Baha, Pernah Digeruduk Orang Gara-Gara Nasihatkan Hal Ini
Lubang Jalan Makan Korban, Ketua DPRD Jepara Desak PUPR Lakukan Perbaikan
Masih Ada 34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN
3 Fakta Menarik dari Suku Bugis, Suku Terbesar di Sulawesi
Daftar Fenomena Gerhana Sepanjang 2025
Apakah Seorang Muslim Pasti Masuk Neraka sebelum Menikmati Surga? Tinjauan Hadis Nabi
Jembatan Putus, Puluhan Siswa di Sukabumi Nekat Menerjang Arus Sungai Menuju Sekolah
Virus HMPV Ditemukan di Tanah Air, Calon Pandemi Baru?
Pilih Patrick Kluivert Latih Timnas Indonesia, Erick Thohir Sebut Zinedine Zidane dan Real Madrid
Dinkes DKI Sebut Kasus ISPA oleh HMPV di Jakarta Sudah Ada Sejak 2022
Mengenal Pia Saronde, Kuliner Khas Gorontalo yang Kaya Rasa dan Budaya