Liputan6.com, Jakarta - Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki mengatakan Polri siap menyediakan sebanyak 50 penyidik untuk bertugas di KPK untuk menutupi kekurangan penyidik yang tengah dihadapi lembaga itu.
Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, bantuan penyidik dari Polri itu merupakan tawaran positif untuk hubungan kedua institusi. Namun, KPK perlu mewaspadai bantuan tersebut.
"Kasus perwira tinggi polisi sedang diproses, seperti simulator SIM, suap BG, dan BLBI. Jadi jangan sampai kehadiran penyidik-penyidik baru justru menimbulkan kecurigaan. Takutnya ada upaya mengambil alih kasus-kasus ini," kata Emerson dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (21/2/2015).
Karena itu KPK diminta untuk betul-betul mengkaji secara mendalam bantuan tersebut. Emerson tidak mau bantuan yang diberikan malah semakin melemahkan posisi KPK untuk memberantas korupsi.
"Jadi yang memetakan butuh tidaknya internal KPK, dia butuh atau tidak penyidik saat ini," kata Emerson.
Anggota Tim 9 Imam Prasodjo juga menambahkan, bantuan penyidik itu tidak boleh diterima begitu saja. Perlu dilakukan seleksi ketat untuk menjaga indepedensi setelah masuk jadi penyidik KPK.
"Mereka juga harus lewati proses seleksi, nggak langsung semua diterima gitu. Kalau semuanya, nanti seperti orang kepolisian dan nggak jadi independen lagi," tegas Imam.
Dia mengatakan, penyidik yang ada di KPK tidak semuanya berasal dari kepolisian, karena yang dibutuhkan bukan hanya penyidik yang paham soal masalah kriminal, melainkan terkait juga dengan disiplin ilmu lain.
"KPK saya dengar ada mekanisme internal bagaimana seleksi penyidik dilakukan seperti yang sekarang sudah berjalan. Tanya Pak Ruki lebih jelasnya. Penyidik yang ada di KPK melalui proses itu. Bahkan di KPK banyak yang bukan dari polisi, seperti auditor dan ahli keuangan bisa jadi penyidik. KPK nggak cuma kaitannya dengan kriminal tapi kaitan dengan masalah keuangan dan IT," tandas Imam. (Ado)
ICW: KPK Lebih Tahu Butuh Tambahan Penyidik atau Tidak
Emerson tidak mau bantuan yang diberikan malah semakin melemahkan posisi KPK untuk memberantas korupsi.
diperbarui 22 Feb 2015, 06:39 WIBGedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cristiano Ronaldo Blak-blakan Ungkap 2 Pesepak Bola Favoritnya, Termasuk Mantan Bintang AC Milan
Ada Car Free Night di Jakarta saat Malam Tahun Baru, Ini 3 Lokasinya
Presiden Jerman Bubarkan Parlemen dan Bakal Gelar Pemilu Dini 23 Februari 2025, Ada Apa?
Xiaomi Mix Flip 2 Siap Meluncur Lebih Cepat di 2025, Hadirkan Update Besar-Besaran
BKN Umumkan Kelulusan PPPK 2024 Periode I, Ini Cara Ceknya!
Menilik Potensi Penggunaan NFT untuk Sektor Bisnis
Sinopsis dan Daftar Pemain Film Lagu Cinta untuk Mama, Tayang 29 Januari 2025
VIDEO: Jumlah Pemudik Natal dan Perjalanan Nataru Lampaui Angka Prapandemi
15 Makanan Khas Papua Pegunungan, Warisan Kuliner dari Timur Indonesia
MIND ID dan Inalum Berencana IPO, Kementerian BUMN Kaji Untung Ruginya
Ragam Hoaks yang Dikaitkan dengan Ancol, Simak Daftarnya
Myles Kennedy 5 Kali Kolaborasi Bareng Slash Guns N' Roses, Optimis Album Barunya akan Lebih Keren