Liputan6.com, Jakarta - Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki mengatakan Polri siap menyediakan sebanyak 50 penyidik untuk bertugas di KPK untuk menutupi kekurangan penyidik yang tengah dihadapi lembaga itu.
Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, bantuan penyidik dari Polri itu merupakan tawaran positif untuk hubungan kedua institusi. Namun, KPK perlu mewaspadai bantuan tersebut.
"Kasus perwira tinggi polisi sedang diproses, seperti simulator SIM, suap BG, dan BLBI. Jadi jangan sampai kehadiran penyidik-penyidik baru justru menimbulkan kecurigaan. Takutnya ada upaya mengambil alih kasus-kasus ini," kata Emerson dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (21/2/2015).
Karena itu KPK diminta untuk betul-betul mengkaji secara mendalam bantuan tersebut. Emerson tidak mau bantuan yang diberikan malah semakin melemahkan posisi KPK untuk memberantas korupsi.
"Jadi yang memetakan butuh tidaknya internal KPK, dia butuh atau tidak penyidik saat ini," kata Emerson.
Anggota Tim 9 Imam Prasodjo juga menambahkan, bantuan penyidik itu tidak boleh diterima begitu saja. Perlu dilakukan seleksi ketat untuk menjaga indepedensi setelah masuk jadi penyidik KPK.
"Mereka juga harus lewati proses seleksi, nggak langsung semua diterima gitu. Kalau semuanya, nanti seperti orang kepolisian dan nggak jadi independen lagi," tegas Imam.
Dia mengatakan, penyidik yang ada di KPK tidak semuanya berasal dari kepolisian, karena yang dibutuhkan bukan hanya penyidik yang paham soal masalah kriminal, melainkan terkait juga dengan disiplin ilmu lain.
"KPK saya dengar ada mekanisme internal bagaimana seleksi penyidik dilakukan seperti yang sekarang sudah berjalan. Tanya Pak Ruki lebih jelasnya. Penyidik yang ada di KPK melalui proses itu. Bahkan di KPK banyak yang bukan dari polisi, seperti auditor dan ahli keuangan bisa jadi penyidik. KPK nggak cuma kaitannya dengan kriminal tapi kaitan dengan masalah keuangan dan IT," tandas Imam. (Ado)
ICW: KPK Lebih Tahu Butuh Tambahan Penyidik atau Tidak
Emerson tidak mau bantuan yang diberikan malah semakin melemahkan posisi KPK untuk memberantas korupsi.
diperbarui 22 Feb 2015, 06:39 WIBGedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Turap Longsor Imbas Hujan Tinggi, Tol JORR di Bintaro Rekayasa Lalu Lintas
Banjir dan Longsor Terjadi di Tangsel Akibat Hujan Deras yang Terus Mengguyur
Bagaimana Sebagian Orang Koma Bangun dan yang Lain Tidak? Ini Kata Ahli
Studi Ungkap Pola Makan di Usia 40-an Tentukan Kesehatan Saat Usia Lanjut
Ini Dia Para Pemenang AIA Healthiest School
Apple Hapus 25 Aplikasi VPN di App Store Rusia
Hari Ciuman Internasional dengan Budaya Uniknya di Tiap Negara dari Prancis hingga Ghana
Link Live Steaming Euro 2024 Inggris vs Swiss, Sabtu 6 Juli Pukul 23.00 WIB: Ada Kejutan Lagi?
48 RT di Jakarta Terendam Banjir Sore Ini, Ketinggian Air Capai 75 Cm
Son Ye Jin Nikmati Hidup Jadi Emak-Emak: Anakku Makannya Lahap Saja Aku Bahagia Banget
J-Site Diluncurkan, Mengenal Platform Pengembang Situs Web Perangkat Daerah Jabar
Krisis Iklim di Depan Mata, Mahasiswa UGM Salut dengan Program Menanam Pohon Pemprov Sulbar