ICW: KPK Lebih Tahu Butuh Tambahan Penyidik atau Tidak

Emerson tidak mau bantuan yang diberikan malah semakin melemahkan posisi KPK untuk memberantas korupsi.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 22 Feb 2015, 06:39 WIB
Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki mengatakan Polri siap menyediakan sebanyak 50 penyidik untuk bertugas di KPK untuk menutupi kekurangan penyidik yang tengah dihadapi lembaga itu.

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, bantuan penyidik dari Polri itu merupakan tawaran positif untuk hubungan kedua institusi. Namun, KPK perlu mewaspadai bantuan tersebut.

"‎Kasus perwira tinggi polisi sedang diproses, seperti simulator SIM, suap BG, dan BLBI. Jadi jangan sampai kehadiran penyidik-penyidik baru justru menimbulkan kecurigaan. Takutnya ada upaya mengambil alih kasus-kasus ini," kata Emerson dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (21/2/2015).

Karena itu KPK diminta untuk betul-betul mengkaji secara mendalam bantuan tersebut. Emerson tidak mau bantuan yang diberikan malah semakin melemahkan posisi KPK untuk memberantas korupsi.

"Jadi yang memetakan butuh tidaknya internal KPK, dia butuh atau tidak penyidik saat ini," kata Emerson.

‎Anggota Tim 9 Imam Prasodjo juga menambahkan, bantuan penyidik itu tidak boleh diterima begitu saja. Perlu dilakukan seleksi ketat untuk menjaga indepedensi setelah‎ masuk jadi penyidik KPK.

‎"Mereka juga harus lewati proses seleksi, nggak langsung semua diterima gitu. Kalau semuanya, nanti seperti orang kepolisian dan nggak jadi independen lagi," tegas Imam.

Dia mengatakan, penyidik yang ada di KPK tidak semuanya berasal dari kepolisian, karena yang dibutuhkan bukan hanya penyidik yang paham soal masalah kriminal, melainkan terkait juga dengan disiplin ilmu lain.

"KPK saya dengar ada mekanisme internal bagaimana seleksi penyidik dilakukan seperti yang sekarang sudah berjalan. Tanya Pak Ruki lebih jelasnya. Penyidik yang ada di KPK melalui proses itu. Bahkan di KPK banyak yang bukan dari polisi, seperti auditor dan ahli keuangan bisa jadi penyidik. KPK nggak cuma kaitannya dengan kriminal tapi kaitan dengan masalah keuangan dan IT," tandas Imam. (Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya