LBH Jakarta Tolak Komjen Budi Gunawan Jabat Wakapolri

Setelah gagal menjadi Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan dikabarkan akan diangkat menjadi Wakil Kapolri.

oleh Sugeng Triono diperbarui 22 Feb 2015, 13:59 WIB
Komjen Pol Budi Gunawan menyimak pertanyaan yang diajukan kepadanya saat uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah gagal menjadi Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan dikabarkan akan diangkat menjadi Wakil Kapolri. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pun secara tegas menolak wacana pengangkatan Budi Gunawan sebagai Wakapolri.

"Janganlah Pak BG (Budi Gunawan) diangkat jadi Wakapolri," ujar Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH, Muhammad Isnur di kantornya, Jakarta, Minggu (22/2/2015).

Isnur beralasan, penolakan lembaganya ini didasari status tersangka yang pernah dijeratkan KPK kepada Komjen Budi Gunawan meskipun sudah ada putusan praperadilan mengenai kasus tersebut.

LBH Jakarta menyarankan agar calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti dan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi Polri (Wanjakti) memilih calon lain untuk jabatan orang nomor 2 di Polri tersebut.

"Sebab, kami rindu dan cinta akan Polri yang menjalankan tugasnya secara profesionalitas, saya pun menyarankan Wanjakti dan Badrodin jangan sampai publik memberikan kecaman," pungkas Muhammad Isnur. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya