Liputan6.com, Jakarta - Tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaran ibadah haji tahun 2010-2013, Suryadharma Ali (SDA) telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa Hukum SDA, Johnson Panjaitan, menduga penetapan tersangka terhadap kliennya itu berbau politis.
"Penetapan tersangka terhadap SDA patut diduga juga mengandung unsur politis, karena SDA pada saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PPP yang mendukung salah satu calon presiden Prabowo Subianto. Dimana penetapan tersangka tersebut dilakukan dua hari setelah SDA mengantarkan Prabowo dan Hatta untuk mendaftarkan diri di KPU sebagai calon presiden dan calon wakil presiden," ujar Jonhson saat menggelar konferensi Pers di Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015).
Johnson mengklaim kliennya juga disebutkan dalam tulisan 'Rumah Kaca' yang membeberkan manuver politik dari Ketua KPK nonaktif Abraham Samad. Untuk itu, ia menilai wajar jika praperadilan dilayangkan.
"Konteksnya ada hubungan dengan rumah kaca bahwa dalam dokumen rumah kaca itu secara jelas dan detail pak SDA disebutkan secara mendetail menjadi komoditi politik Abraham Samad. Jadi permohonan praperadilan ini tidak berada dalam ruang kosong dan membuat proses ini menjadi terang benderang," jelasnya.
Tak hanya itu, ia menambahkan langkah praperadilan yang ditempuh kliennya sebagai upaya membersihkan nama baik keluarga, PPP, dan Kementerian Agama itu sendiri. "Konteks ini menjadi penting, karena selain pribadi dan keluarga, hal ini membawa nama partai dan juga Kementerian Agama terkait penyelenggara haji," jelasnya.
Johnson pun berharap praperadilan nantinya dapat mengungkap adanya dugaan unsur politisasi dalam penetapan tersangka kepada kliennya.
"Segalanya akan diungkapkan dan dibuktikan secara jelas di dalam persidangan," tandasnya.(Han/)
Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka SDA Diduga Sarat Muatan Politis
Kuasa Hukum SDA menilai wajar jika praperadilan dilayangkan
diperbarui 23 Feb 2015, 13:33 WIBKetua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) menghadiri acara Silaturahmi Nasional Alim Ulama se-Indonesia di Jakarta, Kamis (23/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Physical Touch: Memahami Bahasa Cinta Sentuhan Fisik
Awalnya Hanya Bercanda, Lama-Lama Tergoda, lantas.. Wanti-Wanti Buya Yahya!
Soal Rencana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Begini Respons Puan Maharani
Cara Menghitung Usia Kehamilan Manual: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Meriam Bellina Ungkap Tips Tetap Aktif Naik Gunung Jelang Usia 60 Tahun
Sentilan Iwan Fals saat Konser di Manado: Apa Bunaken Masih Bersih?
Maksud Hati Lembur Biar Tambah Cuan, Ibu Muda di Pemalang Malah Dilecehkan Bosnya
Doa Agak 'Kurang Ajar' untuk Merayu Allah dengan Cara Unik, Dikisahkan Gus Baha
AHY Mengaku Tidak Tahu Masalah Pagar Laut: Saya Tidak Dapat Laporan
Alasan Zaskia Adya Mecca Lebih Pilih ART Jadi Pengasuh Anak daripada Cari Babysitter
Tradisi Bakar Batu Awali Groundbreaking Pembangunan Pabrik Semen di Timika
Mengenal Pandora Misi Terbaru NASA untuk Jelajahi Eksoplanet