Dibuat Panik Malware, Remaja Autis Ini Tewas Bunuh Diri

Edwards dituduh telah melakukan pelanggaran karena mengunjungi sejumlah situs ilegal dan harus membayar denda sebesar 100 pondsterling.

oleh Adhi Maulana diperbarui 24 Feb 2015, 08:15 WIB
Edwards dituduh telah melakukan pelanggaran karena mengunjungi sejumlah situs ilegal dan harus membayar denda sebesar 100 pondsterling.

Liputan6.com, Cheshire - Belakangan serangan malware kategori ramsomeware menghantui para pengguna internet. Malware jenis ini umumnya memiliki modus operandi dengan cara menyandera file atau data-data penting di komputer pengguna, dan akan membebaskannya setelah pengguna membayarkan uang tebusan dalam jumlah tertentu.

Tak hanya mampu merenggut data pribadi milik pengguna, aksi serangan ransomeware bahkan dilaporkan juga mampu merenggut nyawa korbannya. Bagaimana bisa?

Dikabarkan laman The Hacker News, Selasa (24/2/2015), seorang remaja bernama Joseph Edwards asal Berkshire, Inggris dilaporkan tewas gantung diri setelah menjadi korban serangan ransomeware. 

Ceritanya dimulai ketika Edwards menerima email palsu yang mengatasnamakan pihak kepolisian setempat. Di dalam email palsu itu disebutkan bahwa pihak kepolisian telah melacak sejarah penjelajahan situs yang dilakukan oleh Edwards.

Remaja berusia 17 tahun itu dituduh telah melakukan pelanggaran karena mengunjungi sejumlah situs ilegal. Sebagai konsekuensinya, Edwards diharuskan membayar denda sebesar 100 pondsterling.

Edwards yang ternyata pengidap Autisme pun langsung panik. Menurut keterangan yang dipublikasikan kepolisian Cheshire, Inggris, Edwards melakukan gantung diri beberapa jam setelah menerima email pemerasan tersebut.

"Anak saya telah menjadi korban penipuan dan pemerasan internet yang mengancam dengan menggunakan nama kepolisian demi memeras sejumlah uang," ungkap orangtua korban, Jacqueline Edwards.

Ransomeware yang memanfaatkan nama besar korporasi atau institusi --kepolisian contohnya-- umumnya dilakukan tanpa harus melakukan penyanderaan file beserta data-data penting milik korban. Para pelaku kejahatan ini hanya perlu membuat email palsu untuk mengelabui dan mengancam korbannya.

(dhi/isk)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya