Liputan6.com, Cheshire - Belakangan serangan malware kategori ramsomeware menghantui para pengguna internet. Malware jenis ini umumnya memiliki modus operandi dengan cara menyandera file atau data-data penting di komputer pengguna, dan akan membebaskannya setelah pengguna membayarkan uang tebusan dalam jumlah tertentu.
Tak hanya mampu merenggut data pribadi milik pengguna, aksi serangan ransomeware bahkan dilaporkan juga mampu merenggut nyawa korbannya. Bagaimana bisa?
Dikabarkan laman The Hacker News, Selasa (24/2/2015), seorang remaja bernama Joseph Edwards asal Berkshire, Inggris dilaporkan tewas gantung diri setelah menjadi korban serangan ransomeware.
Ceritanya dimulai ketika Edwards menerima email palsu yang mengatasnamakan pihak kepolisian setempat. Di dalam email palsu itu disebutkan bahwa pihak kepolisian telah melacak sejarah penjelajahan situs yang dilakukan oleh Edwards.
Remaja berusia 17 tahun itu dituduh telah melakukan pelanggaran karena mengunjungi sejumlah situs ilegal. Sebagai konsekuensinya, Edwards diharuskan membayar denda sebesar 100 pondsterling.
Edwards yang ternyata pengidap Autisme pun langsung panik. Menurut keterangan yang dipublikasikan kepolisian Cheshire, Inggris, Edwards melakukan gantung diri beberapa jam setelah menerima email pemerasan tersebut.
"Anak saya telah menjadi korban penipuan dan pemerasan internet yang mengancam dengan menggunakan nama kepolisian demi memeras sejumlah uang," ungkap orangtua korban, Jacqueline Edwards.
Ransomeware yang memanfaatkan nama besar korporasi atau institusi --kepolisian contohnya-- umumnya dilakukan tanpa harus melakukan penyanderaan file beserta data-data penting milik korban. Para pelaku kejahatan ini hanya perlu membuat email palsu untuk mengelabui dan mengancam korbannya.
(dhi/isk)
Dibuat Panik Malware, Remaja Autis Ini Tewas Bunuh Diri
Edwards dituduh telah melakukan pelanggaran karena mengunjungi sejumlah situs ilegal dan harus membayar denda sebesar 100 pondsterling.
diperbarui 24 Feb 2015, 08:15 WIBEdwards dituduh telah melakukan pelanggaran karena mengunjungi sejumlah situs ilegal dan harus membayar denda sebesar 100 pondsterling.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Maruarar Sirait: Jokowi dan Prabowo Hanya Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Jelajah Keunikan dan Pesona Pulau Tikus Bengkulu
Galaksi Hantu NGC 4535 Contoh Sempurna Galaksi Spiral di Alam Semesta
Kemenag Gorontalo Lambat Cairkan Tukin P3K, Mahasiswa Ikut Protes
Cara agar Terkoneksi dengan Allah saat Sholat, Ini Kuncinya Kata UAH
Deretan WAGs Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Mulai Atlet hingga Model Internasional
Gibran Minta Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Solusi Atau Masalah Baru?
Intip Sejarah di Balik Megahnya Gedung Sate Bandung
OVO Perangi Judi Online, Sinergi dengan Pemerintah dan Swasta
Dugaan Korupsi Nyaris Rp1 Miliar, Dua Mantan Pegawai RSUD Embung Fatimah Batam jadi Tersangka
Pesan Mendag Budi ke Pelaku Usaha: Inovasi Jadi Kunci Peningkatan Daya Saing Ekspor
Jelang Nataru 2025, ASDP Ketapang Siapkan 57 Armada Kapal