Liputan6.com, Jakarta - Pengumpulan koin untuk Australia dilakukan sejumlah elemen masyarakat sebagai protes terhadap pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang menyinggung bantuan negaranya sebesar 1 miliar dolar kepada Indonesia saat bencana tsunami Aceh. Pernyataan Abbot itu terkait dengan eksekusi mati 2 warga Australia.
Salah satunya dilakukan di depan Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta. Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menggelar pengumpulan 'Koin untuk Australia". Hal itu dilakukan, sebagai tekanan balasan atas pernyataan Abbott.
"Kita balas dengan melakukan pressure sama, kalau dianggap utang kita sama-sama kembalikan utang, tidak ada soal hukuman mati Bali Nine itu," kata Lukman, Senin (23/2/2015).
Politisi PKB itu menuturkan, dia mengirimkan pesan melalui BlackBerry Messenger (BBM) kepada legislator yang lain untuk melakukan hal yang sama.
"Lewat BBM, ke teman-teman media juga, mereka reses ada jadwal ke Dapil, bagi yang masih di Jakarta bisa mengutus koin ke sini," tutur dia.
Lukman menegaskan, kedaulatan hukum di Indonesia tidak boleh diintervensi oleh negara luar terlebih terkait kasus kejahatan narkotika.
"Soal kedaulatan hukum tidak bisa dihitung. Saya mengajak Anggota DPR lain dan kawan pers untuk ikut serta dalam pengumpulan koin ini," tandas Lukman Edy.
PM Abbott mengatakan pihaknya bakal sangat sedih dan kecewa bila Pemerintah Indonesia tetap mengeksekusi mati 2 warganya, terpidana mati 'Bali Nine', Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Untuk itu, dia meminta agar Jakarta mempertimbangkan rasa kemanusiaan seperti yang pihaknya pernah lakukan saat bencana tsunami Aceh.
"Jangan lupa, beberapa tahun lalu, saat Indonesia dilanda tsunami di Samudera Hindia, Australia mengirim bantuan senilai $ 1 miliar. Kami juga kirim kontingen angkatan bersenjata untuk membantu Indonesia atas dasar kemanusiaan." ujar Abbott, seperti dimuat News.com.au. (Mvi/Mut)
Sindir PM Abbott, Anggota DPR Ikut Kumpulkan Koin untuk Australia
Lukman menegaskan, kedaulatan hukum di Indonesia tidak boleh diintervensi oleh negara luar terlebih terkait kasus kejahatan narkotika.
diperbarui 23 Feb 2015, 17:36 WIBkoin untuk Australia (Liputan6.com/ Taufiqurrohman)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Keisha Cinantya Jadi Vokalis Baru HiVi Gantikan Neida Aleida, Sempat Kubur Mimpi Usia Jadi Ibu
Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka Terancam Sanksi PTDH
VIDEO: Viral Polisi Tangkap Satu Pelaku Perampokan Di Tol Tanjung Priok
Banyuwangi Makin Moncer, PT KAI Tambah Trayek Kereta Api dari Malang dan Purwokerto
Top 3 Berita Hari Ini: Ban Pesawat Etihad Airways Meletus Jelang Lepas Landas di Bandara Melbourne
VIDEO: Viral Moshing Antar Penonton Orkes Dangdut Di Demak Berujung Ricuh
VIDEO: Diduga Depresi, Kakak Adik di Kediri Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumahnya
Damri Layani 1 Juta Penumpang Lebih di Musim Nataru 2024/2025
VIDEO: Laka Lantas Di Monjali Libatkan Dua Sepeda Motor, Satu Pemotor Luka-Luka
Lini Tengah Liverpool Kegemukan, Stefan Bajcetic Kemungkinan Dipinjam Lagi ke Real Betis
VIDEO: Heboh! Virus HMPV di China, Eks Direktur WHO Tegaskan Tidak Sama dengan COVID-19
InJourney Jadikan Mandalika Kawasan Wisata Berkelanjutan