Liputan6.com, Jakarta - Para komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait supervisi. Selain itu lembaga antirasuah itu juga meminta tambahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengakui kekurangan jaksa. Padahal di lembaganya saat ini cukup banyak kasus yang belum terselesaikan.
"Baru ada 95 Jaksa Penuntut Umum bertugas di KPK. Mayoritas berada di penindakan. Artinya, kekuatan KPK dalam bidang represif ternyata di-support habis oleh Kejagung. Karena itu saya meminta lagi," ujar Ruki di Kejagung, Jakarta, Senin (23/2/2015).
"Kalau perlu 150 (JPU), karena kami ingin berlari lebih cepat. Tunggakan (kasus) KPK masih banyak, belum lagi perkara yang masih berstatus penyelidikan sudah banyak yang bisa dinaikkan ke penyidikan," sambung dia.
Dalam kunjungan tersebut, Ruki meminta langsung jaksa yang dibutuhkan kepada Jaksa Agung Prasetyo. "Saya minta 50, diberikan nggak, Pak Prasetyo?" pinta Ruki.
Mendengar jawaban tersebut, Prasetyo terlihat menyanggupi. "Insya Allah," jawab Prasetyo seraya bersalaman dengan Ruki.
Prasetyo menjelaskan, permintaan jaksa tersebut tergantung KPK. Intinya, pihak Kejagung akan menyediakan sebagai bentuk kerja sama yang baik antar lembaga penegak hukum.
"Saya tunggu permintaan KPK. Ini bukti di antara kami saling mendukung, memberi, saling mengisi," jelas dia.
Prasetyo juga menegaskan berapa pun permintaan KPK, akan dipenuhi pihak Kejagung. "Tidak ada masalah, berapa pun butuh bantuan tenaga akan kami penuhi, akan kami berikan tenaga yang terbaik," pungkas Prasetyo.
Presiden Jokowi telah mengangkat dan melantik 3 Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 20 Februari lalu. Ketiga pimpinan sementara lembaga antirasuah itu, yakni Taufiequrrachman Ruki, Johan Budi SP, dan Indriyanto Seno Adji. (Rmn/Yus)
Datangi Kejagung, Pimpinan Sementara KPK Minta Tambahan Jaksa
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengaku lembaganya ingin 'berlari' lebih cepat sehingga membutuhkan jaksa yang banyak.
diperbarui 23 Feb 2015, 19:28 WIBPelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Taufiqurahman Ruki (kiri) saat pembacaan sumpah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Capai Swasembada Pangan, Industri Pupuk Harus Tetap Dapat Insentif Harga Gas
Surat dalam Botol Berusia 132 Tahun Ditemukan, Apa Isinya?
Ciri Zodiak Leo: Karakter dan Sifat Unik Si Singa Penuh Karisma
Ditanya Nyoblos Siapa di Pilkada 2024, Prabowo: Ya Jelaslah, Masa Pilih...
Orang Baik Saja Bisa Jelek apalagi Orang Jelek, Begini Maksud Gus Baha Mengutip Kitab Hikam
Viral Aksi Wanita Mendaki Gunung Dukono yang Lagi Erupsi Bikin Warganet Geram
Link Nonton Film Indonesia Tanpa Ampun yang Terinspirasi Dari Peristiwa Kriminal di Bali, Eksklusif di Vidio
Malaysia Contek Cara Indonesia Penuhi Kebutuhan Listrik
Cara Membuat Basreng Pedas Daun Jeruk yang Gurih dan Nagih, Cocok untuk Jualan
Jaksa Sebut 3 Terdakwa Distribusi Konten Milik Nex Parabola Telah Melanggar Hukum
10 Ciri-Ciri Penipuan di JobStreet, Kenali Modus Loker Bodong Ini
Cadangan Pangan Meningkat, Presiden Prabowo Puji Kinerja Menko Zulhas dan Menteri Teknis Bidang Pangan