Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai wajar upaya hukum melalui praperadilan yang ditempuh mantan Menteri Agama Suryadharma Ali atau SDA terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2010-2013. Menurut Pimpinan sementara KPK Johan Budi, hal itu merupakan hak setiap warga negara.
"Silakan saja. Adalah hak setiap warga negara untuk melakukan upaya hukum, termasuk praperadilan," ujar Johan Budi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Meski demikian, praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak lantas menghentikan perkara yang sudah diselidiki oleh KPK sejak tahun lalu itu.
Dengan demikian, proses penyidikan termasuk pemeriksaan SDA yang sudah dijadwalkan pada Selasa 24 Februari tidak dapat dibatalkan. "(Suryadharma Ali) Tetap dipanggil lagi," kata Johan.
SDA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama pada 22 Mei 2014.
Dalam perkara korupsi pada penyelenggaran haji senilai lebih dari Rp 1 triliun tersebut, SDA telah 2 kali mangkir pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
Lantas, apakah KPK akan langsung memanggil paksa jika SDA kembali tidak mengindahkan panggilan penyidik kali ini? "Saya belum dapat info soal itu," pungkas Johan Budi. (Ado/Sss)
Meski Ajukan Praperadilan, SDA Tetap Diperiksa KPK Hari Ini
Praperadilan yang diajukan SDA ke PN Jakarta Selatan tidak lantas menghentikan perkara yang sudah diselidiki KPK sejak tahun lalu itu.
diperbarui 24 Feb 2015, 08:32 WIBPlt Pimpinan KPK Johan Budi (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tol Trans Jawa Jadi Nadi Baru Ekonomi, Mengubah Pola Migrasi dan Kehidupan Masyarakat
Sering Overthinking Sebelum Tidur? Begini Cara Mengatasinya Menurut Imam al-Ghazali
UU Wantimpres Memungkinkan Presiden Pilih Anggota Yang Bersih dan Berpengalaman
Ziarah di Makam Imam Al Bukhari, Megawati Berdoa dan Menangis
Nagita Slavina Tampilkan Rangkaian Produk Slavina di The Girl Market Bandung
Hasil China Open 2024: Kalah Dramatis dari Jagoan Thailand, Anthony Ginting Kandas di 8 Besar
Diganjar Tiket Pesawat Terbang Gratis, Atlet Paralimpiade Karisma Evi Tiarani Berencana Liburan ke Thailand
VIDEO: Warga Berniat Hadiri MTQ Alami Kecelakaan di Jalan Pantura Indramayu
PAMA Kembali Salurkan Beasiswa GOTA Kepada Siswa di Balikpapan
Top 3 Berita Hari Ini: Pemenang MasterChef Indonesia Dirujak Warganet Gara-Gara Sebut Nasi Kandar Malaysia Kurang Berbumbu
Hasil China Open 2024, Jumat 20 September: Siapa Lolos ke Semifinal?
Mitra Berdaya Optima Dapatkan 2 Sertifikasi Bergengsi: ISO 9001 dan ISO 27001, Apa Itu?