Liputan6.com, Mataram - Seorang wisatawan perempuan warga negara Prancis dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ia diduga mengalami gangguan mental, karena melakukan tindakan aneh.
"Warga negara Prancis itu sudah dirawat sejak Minggu 22 Februari. Dia diantar oleh pihak hotel tempatnya menginap di kawasan wisata Pantai Kuta, Kabupaten Lombok Tengah," kata Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dr Elly Rosila Wijaya, Sp.Kj di Mataram, Selasa (24/2/2015).
Elly mengungkapkan, turis tersebut datang dari Bali dan menginap di salah satu hotel di kawasan Mandalika Resor, Kabupaten Lombok Tengah. Beberapa hari menginap, pihak hotel melihat ada kelakuan yang tidak wajar dilakukan oleh wisatawan tersebut.
Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak hotel berinisiatif untuk mengantar wisatawan tersebut ke RSJ Provinsi NTB untuk diperiksa dan mendapat perawatan medis.
Elly mengaku belum mengetahui secara pasti apakah wisatawan asal Prancis itu sudah mengalami sakit dari negaranya atau sejak berada di Indonesia.
"Kami belum tahu riwayatnya seperti apa, sampai sekarang juga kami masih sulit untuk melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan karena yang bersangkutan mau berontak terus," ujar Elly.
Menurut Elly, pihaknya belum berani melakukan pemeriksaan lebih jauh karena belum ada persetujuan dari pihak keluarga, orang terdekat wisatawan tersebut atau pun dari pihak Kedutaan Besar Prancis di Indonesia. Ia juga belum bisa memastikan apakah wisatawan tersebut dalam pengaruh nakotika dan obat-obatan berbahaya karena belum bisa mengambil sampel darah untuk diuji laboratorium.
"Untuk sementara kami hanya bisa melakukan penanganan medis seperti biasa, kalau tindakan lebih jauh harus ada persetujuan pasien atau orang yang bertanggung jawab," ucap Elly.
Elly menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Prancis yang ada di Indonesia, terkait dengan keberadaan warganya yang dirawat di RSJ Provinsi NTB agar segera mendapat perhatian. (Ant/Tnt)
Advertisement