Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013, Suryadharma Ali, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dijadwalkan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.
Menurut salah satu kuasa hukum SDA, Andreas Nahot Silitonga, kliennya sengaja tidak hadir dalam pemeriksaan ini karena sudah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 23 Februari kemarin.
"Sesuai dengan perkembangan yang sudah kita ketahui bersama, bahwa kemarin Pak SDA sudah mengajukan praperadilan. Ini diajukan sebagai langkah hukum yang diatur dalam Undang-Undang kita," ujar Andreas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2015).
Atas dasar itulah, terang Andreas, nantinya akan diputuskan sah atau tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan KPK kepada kliennya.
Pada kesempatan itu, ia juga menerangkan, tujuan dari mengajukan praperadilan perkara tersebut semata-mata lantaran pihaknya meyakini terdapat keputusan yang salah dalam penetapan kliennya sebagai tersangka.
"Masih ada kemungkinan bahwa ada putusan yang menyatakan penetapan tersangka SDA tidak sah, ini untuk menghindari langkah-langkah yang terlalu jauh dari penyidik. Kita minta KPK menghormati langkah hukum yang kita ambil untuk melihat hasilnya seperti apa," pungkas Andreas.
Suryadharma Ali secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama sejak 22 Mei 2014.
Dalam perkara korupsi pada penyelenggaran haji senilai lebih dari Rp 1 triliun tersebut, Suryadharma telah 2 kali mangkir pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada KPK. (Tya/Yus)
Dengan Alasan Praperadilan, Suryadharma Ali Mangkir Panggilan KPK
Suryadharma Ali kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
diperbarui 24 Feb 2015, 11:35 WIBIlustrasi Suryadharma Ali (Liputan6.com/Andri WIranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Saus Steak Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Apa Itu Insecure Attachment Style? Kenali Jenis dan Cara Mengatasinya
Hari Ini, KPK Periksa Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
Seoul Bakal Denda Rp11 Jutaan pada Warga dan Turis yang Beri Makan Merpati Liar di Taman Kota
6 Potret Liburan Ussy dan Andhika Pratama di Amerika, Ajak Semua Buah Hati
370 Ribu Tiket Kereta Cepat Whoosh Ludes Terjual di Libur Nataru 2025
Bahan-Bahan Alami Pembersih Lendir di Paru-Paru
Sikap Ruben Amorim Berbeda dan Terlihat Marah Usai Manchester United Tahan Imbang Liverpool
Apes, Maling Spesialis Sekolah Tertangkap Gara-Gara Ponsel Ketinggalan
Cek Fakta: Hoaks Samsung Bagikan 900 Ponsel Baru dalam Rangka Ultah ke-55
Riwayat Penyakit Ayah Rendy Kjaernett Sebelum Meninggal Dunia, Dari Jantung Hingga Gagal Liver
Resep Cendol Dawet: Minuman Segar Tradisional yang Menggugah Selera