Liputan6.com, Tokyo - Berapa lama waktu yang Anda habiskan di kantor? Kebanyakan dari Anda menjawab 8 sampai 9 jam. Saat waktu sudah menunjukkan pukul 5 sore, Anda bisa meluruskan kaki buat bersiap pulang karena pekerjaan yang belum selesai bisa dikerjakan di esok hari.
Tidak demikian untuk ribuan karyawan di Jepang. Bagi mereka, sampai di rumah tepat pada jam makan malam merupakan pengkhianatan. Pemerintah Jepang pun turun tangan.
Advertisement
Dilansir dari theguardian.com, Rabu (25/2/2015), kini pemerintah mewajibkan perusahaan Jepang memberi karyawan cuti selama lima hari setahun. Karyawan Jepang secara rata-rata mendapatkan jatah cuti 18,5 hari dari kantor, hanya dua hari lebih sedikit dari rata-rata global. Kenyataannya, mereka hanya diperbolehkan mengambil sembilan hari dari kuota hari cuti mereka.
Jepang memang terkenal sebagai negara gila kerja. 22 persen karyawan di Jepang menghabiskan waktu bekerja selama 49 jam per minggu. Bandingkan dengan 16 persen pekerja dari Amerika Serikat dan 11 persen karyawan dari Perancis dan Jerman. Namun jumlah di Korea Selatan lebih banyak lagi, yaitu 35 persen.
Erika Sekiguchi, seorang karyawan dianggap menggunakan jatah cuti terlalu banyak. Wanita berusia 36 tahun yang bekerja di perusahaan pegadaian menggunakan 8 hari dari 20 hari jatah cuti yang tersedia, termasuk hari saat ia sakit. Menurutnya, hanya ia satu-satunya di perusahaan yang menggunakan jatah cuti.
Menurut Menteri Kesehatan Jepang Yuu Wakabe, pekerja seharusnya punya hak untuk ambil cuti. Mengingat kelebihan 100 jam per bulan bekerja bisa mengakibatkan tekanan kerja yang akibatnya tidak main-main. Berdasarkan data, terdapat 200 orang yang meninggal dari penyakit jantung, stroke, dan berbagai penyakit lainnya setiap tahun akibat gila kerja. (Indy/Ndw)