Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Bambang Widjojanto, kembali dijadwalkkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi pada gugatan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Bareskrim Mabes Polri.
Sebelum menuju Kantor Bareskrim, Bambang yang didampingi kuasa hukumnya sempat mempertanyakan ihwal wacana penambahan pasal 56 KUHP yang akan dijeratkan Polri kepadanya.
"Soal pasal yang ditambah nanti tim lawyer yang akan bicara dengan tim penyidik. Ini memang menarik. Masa setiap dipanggil pasalnya berubah?" ujar Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Kendati begitu, dalam pemeriksaan yang ketiga kalinya ini, Bambang mengaku pasrah dengan segala proses hukum yang akan ditentukan oleh pihak Polri. Bahkan, sekalipun dalam pemeriksaan ini Polri memutuskan untuk melakukan penahanan.
"Apapun yang akan dilakukan, saya harus siap. Tapi tadi kan lawyer sudah mengatakan ke sana mau ngapain, itu ya," kata dia.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Bambang, Lelyana Santosa juga sempat mempertanyakan proses penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Polri terhadap kliennya.
Diantaranya adalah, mengenai surat panggilan Mabes Polri yang dianggap Lelyana tidak memenuhi persyaratan.
"Kedua permohonan untuk gelar perkara. Dan yang ketiga untuk mendapatkan surat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang jadi hak klien kami, salinan BAP yang jadi hak klien kami sebagai tersangka," pungkas Lelyana Santosa. (Tya)
Bambang Widjojanto: Masa Setiap Dipanggil Pasal Berubah?
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Bambang Widjojanto, kembali dijadwalkkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes.
diperbarui 24 Feb 2015, 14:11 WIBBambang Widjojanto menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan dengan civitas akademika seluruh Indonesia, Jakarta, Rabu (18/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tetap Awet Muda, 5 Olahraga Ringan yang Bisa Dilakukan di Sekitar Rumah
Joe Biden Sebut Israel Belum Putuskan Respons Pembalasan Serangan Ratusan Rudal Iran
Underpass Sholis Bogor Terendam Banjir Selama 5 Jam, Lalu Lintas Sempat Lumpuh Total
Sangarnya Nissan Skyline R34 Super Silhouette Racikan Liberty Walk
Indofood Buka Lowongan Kerja, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!
2 Pulau Indonesia Masuk Daftar Pulau Terbaik di Asia Versi Conde Nast Traveler Readers Choice Awards 2024
Ngopi Sambil Wisata Edukasi Bersejarah, Yuk Sambangi Cafe Museum Banyuwangi
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Jepang 2024, Minggu 6 Oktober di Vidio: Mencari Penguasa Motegi
Tampil Dominan, Real Madrid Bungkam Villarreal Dua Gol Tanpa Balas
Syahrini Belajar Hal Baru Tiap Hari Setelah Punya Anak
Sudah Berdamai, Ini 6 Potret Nikita Mirzani dan Shandy Purnamasari Liburan di Tokyo
Cuaca Hari Ini Minggu 6 Oktober 2024: Jakarta Berawan Tebal, Kota Penyangga Potensi Hujan