Hampir 100% Anggota DPRD DKI Teken Hak Angket APBD 2015

Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta, sudah 90% anggota DPRD menandatangani hak angket terkait kisruh APBD 2015.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 24 Feb 2015, 17:18 WIB
Suasana Rapat paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD TA 2015 di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (20/1/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan Dewan tetap akan menjalankan hak angket terkait kisruh APBD 2015 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sejauh ini sudah hampir 100% anggota Dewan menyatakan setuju dengan hak angket ini.

"Sudah 90% anggota DPRD menandatangani hak angket. Sekarang semua sedang rapim (rapat pimpinan) gabungan bicara soal ini," kata Prasetyo sebelum audiensi dengan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat di Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Prasetyo mengatakan, sejujurnya dia sangat mendukung berbagai program yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Hanya saja harus dijalankan dengan prosedur yang benar.

"Jadi gini lho maksud saya setiap bertindak gubernur ini harus ada etikanya. Dia itu bukan birokrat, dia juga punya tugas politik. Saya sangat mendukung program gubernur, tapi jangan menyalahi prosedur," jelas dia.

Politisi PDIP itu mengatakan, sebagai gubernur tidak boleh lupa dengan tugas politik bersama dengan DPRD. Terlebih, DPRD memiliki hak budgeting atau hak bujet.

"Dia itu di sini kan tugas politik ya hormati kita-lah DPRD yang punya hak budgeting. Jangan semua orang dibilang tipu semua nih. Dibilang oknum semua, saya ini yang belain dia," tegas dia.

Prasetyo menjelaskan, hak angket ini dapat membuat Dewan melakukan investigasi terkait masalah APBD 2015. Dalam forum itu, Dewan dan Pemprov DKI sama-sama bisa menjelaskan seluruh duduk permasalahan tersebut.

"Kita ingin melihat dia (Ahok) bagaimana? Ini kan ibukota negara bapak, saya ini setara dengan gubernur lho, bukan saya oknum. Gitu saja," pungkas Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo.

Sehari sebelumnya, Gubernur Ahok mengaku tidak gentar dengan hak angket yang dilanjutkan DPRD terkait APBD 2015. Dia menilai DPRD tetap menjalankan angket, berarti mengakui ada 'anggaran siluman' temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kita juga akan kirim surat kepada anggota DPRD (DKI Jakarta) menanyakan Anda setuju ada temuan BPKP selama 2 tahun, yang mengatakan ada penemuan ada 'anggaran siluman' dulu," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin 23 Februari 2015. (Ans/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya