Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim 9 Ahmad Syafii Maarif menyayangkan keputusan hakim Sarpin Rizaldi yang mengabulkan permohonan praperadilan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan terhadap penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 16 Februari silam.
Dengan dikabulkannya praperadilan itu, menurut tokoh Muhammadiyah yang akrab dengan sapaan Buya Syafii Maarif, banyak dari tersangka korupsi yang mengajukan gugatan praperadilan.
"Harus distop (praperadilan tersangka kasus korupsi). Kan praperadilan bukan untuk dipahami Sarpin, dia memahami sendiri, ini kan subjektif sekali," kata Syafii di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2015).
Ia menambahkan, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) berperan dalam meninjau kembali keputusan yang telah dibuat oleh hakim Sarpin di sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Tak hanya itu, ia juga meminta kepada Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial agar menyeleksi secara ketat terhadap hakim lainnya, sehingga tidak muncul hakim seperti Sarpin.
"Kan sudah banyak kritik untuk dia (hakim Sarpin) itu. Oleh karena itu, Menurut saya KY harus meneliti lagi hakim-hakim ini. Kemudian, MA juga membuka mata dan hati, jangan seperti orang nggak paham aja," ucap Syafii.
Syafii juga khawatir dengan adanya sejumlah tersangka korupsi mengikuti jejak Komjen Pol Budi Gunawan dengan mengajukan praperadilan. Sebab, praperadilan yang dimohonkan oleh tersangka korupsi merupakan suatu bentuk penolakan Indonesia terbebas dari korupsi.
"Penyebab kemiskinan itu salah satu penyebab utamanya korupsi ini. Sangat luar biasa. Sangat dilematis, menggurita, sistemik, masa dibiarkan begitu. Kecuali kita mau menggali kuburan masa depan bangsa ini," tutup Buya Syafii Maarif. (Ans)
Buya Syafii Maarif: Stop Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi
Dengan keputusan hakim Sarpin, menurut Buya Syafii Maarif, banyak dari tersangka korupsi yang mengajukan gugatan praperadilan.
diperbarui 24 Feb 2015, 19:50 WIBAhmad Syafii Maarif (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sesi Wawancara 20 Capim dan 20 Dewas KPK Hari Ini Selesai
Ada Tim 9 PDIP, Pendamping Tim Pemenangan Yang Menolak Pragmatisme Politik
Tertinggi, BUMI Produksi 37,7 Juta Ton Batu Bara di Semester 1 2024
Pesta Kembang Api Tutup PON Aceh-Sumut 2024, Menpora Soroti Sukses dan Kekurangan
Kompolnas Apresiasi Polri Tangkap Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman
Deklarasi Damai, Upaya Menangkal Gangguan Keamanan Pilkada Sulteng
Nonton Dinner Mate di Vidio: Drama Korea yang Diperankan oleh Artis Seo Ji-hye
Tanda Tanya Kevin De Bruyne di Laga Manchester City vs Arsenal
Kuasa Hukum Menyambut Baik Putusan Bawaslu Tapsel
PON Aceh-Sumut 2024 Resmi Ditutup, Jawa Barat Juara Umum
5 Makna Mimpi Suami Kembali ke Mantan Istrinya, Dianggap Sebagai Ilusi Buruk
Tol Trans Jawa Jadi Nadi Baru Ekonomi, Mengubah Pola Migrasi dan Kehidupan Masyarakat