Nenek Bocah Tewas Dianiaya di Malang Minta Pelaku Dihukum Ringan

Kasiyem nenek Kasih Ramadhani berharap tersangka dihukum ringan, mengingat ia masih harus menanggung biaya hidup kakak korban.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Feb 2015, 20:11 WIB
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Malang - Kematian Kasih Ramadhani bocah 7 tahun yang tewas di tangan ayah kandungnya masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Deni, sang ayah, tega menganiaya anaknya hingga tewas lantaran kesal korban kerap bertengkar dan berebut baju dengan kakaknya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (24/2/2015), kematian Kasih di tangan Deni membuat Kasiyem nenek korban yang juga ibu tersangka syok dan kerap menangis.

Kasiyem berharap agar anaknya mendapat keringanan hukuman lantaran masih harus membiayai kakak korban. Warga Lowokdoro, Sukun, Malang, Jawa Timur itu juga merasa kasihan karena tersangka selama ini belum mendapat kerja.

"Khilaf dia. Ya di rumah jenuh, cari pekerjaan belum dapat, bawa (menanggung biaya) anak keduanya," kata Kasiyem sedih.

Sejauh ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kekerasan anak yang berujung maut ini. Polisi rencananya masih akan menambah keterangan saksi lainnya, termasuk kakak korban.

Sabtu 21 Februari lalu, Deni menganiaya Kasih Ramadhani karena emosi melihat anaknya bertengkar berebut baju dengan kakaknya. Kasih dipukul menggunakan bambu hingga patah menjadi 3 bagian.

Emosi tersangka mereda ketika putrinya meminta maaf dan tidur di pangkuannya. Korban bahkan sempat meminta dibelikan es krim. Melihat kondisi tubuh putrinya penuh luka, tersangka merasa menyesal dan membawa anaknya pulang. Namun dalam perjalanan korban tewas. (Nfs/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya