Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya akan menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji. Kata dia, hal itu telah ia sampaikan ke panitia kerja Komisi VIII DPR.
"Kemarin kami di pembicaraan tahap awal biaya penyelenggaraan ibadah haji, kami sudah mengajukan angka US$ 3.193 (sekitar Rp 40,3 juta) rata-rata untuk haji bulan ini. Itu artinya turun US $ 26 dari tahun 2014 yang lalu, yang rata-rata US$ 3.219 (sekitar Rp 41,3 juta)," kata Lukman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2015).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, penurunan biaya haji disebabkan adanya penurunan harga minyak dunia sehingga berpengaruh pada penurunan ongkos perjalan haji.
"Penurunan ini setelah kita hitung-hitung biaya perjalanan udara atau avtur itu kan mengalami penurununan harga, minyak dunia sedang turun. Setelah kita hitung-hitung bisa kita lakukan penurunan US$ 26 per jemaah. Inilah yang kita ajukan ke DPR dan sedang dibahas," jelas Lukman.
Pria berkacamata tersebut pun berharap pada bulan April 2015 mendatang Komisi VIII DPR RI dapat mengesahkan rencana penurunan biaya haji. "Jadi sebelum reses sudah saya sampaikan, saya berharap di tengah-tengah reses itu juga bisa pembahasan di panja supaya bisa cepat tuntas. Target kami April sudah bisa disahkan," ucap Lukman.
Sementara itu, Lukman menegaskan tidak ada penambahan kuota jemaah ibadah haji pada tahun 2015 ini. Kementerian Agama tetap akan menggunakan kouta jemaah ibadah haji tahun lalu.
"Kuota tetap sama dengan tahun lalu, tidak bisa ditambah," kata Lukman.
Dijelaskan dia, belum adanya penambahan kuota haji tahun ini lantaran adanya permintaan dari Pemerintah Arab Saudi lantaran Negeri Kaya Minyak itu tengah melakukan renovasi besar-besaran di kompleks Masjidil Haram.
"Jadi daya tampung Masjidil Haram masih sangat terbatas. Jadi setiap negara dikurangi 20 persen dari kuota nasionalnya," ucap Lukman.
Sebelumnya, Kementerian Agama melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No 64 Tahun 2014 tentang Penetapan Kuota Haji 1435H/2014M menyebutkan bahwa jumlah haji Indonesia sebanyak 168.800 orang yang terdiri dari kuota haji regular sebanyak 155.200 orang dan kuota haji khusus 13.600 orang. (Riz)
Alasan Menag Lukman Hakim Turunkan Biaya Haji
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menyampaikan rencana penurunan biaya haji ke panitia kerja Komisi VIII DPR.
diperbarui 25 Feb 2015, 00:00 WIBMenteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Diare pada Bayi: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
VIDEO: Amerika Isyaratkan Dukungan Bersyarat untuk Pemerintahan Suriah Mendatang
Ciri Ciri GERD Kambuh: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Cara Mengatasinya
Mengenal Fixed Sign, Zodiak yang Punya Kekuatan yang Tak Tergoyahkan
Raih Penghargaan KIP, Nasaruddin Umar Janji Kemenag Makin Transparan ke Publik
Cara Mendapat Pengalaman Menarik dan Berkesan di Desa Wisata, Salah Satunya Jangan Jadi Introvert
Jadwal Diskon Tarif Tol Trans Jawa saat Nataru, Cek di Sini
VIDEO: Ditutup Akibat Longsor, Jalan Cipanas-Warung Banten Kembali Dibuka
Ciri-Ciri Digigit Tomcat: Kenali Gejala dan Penanganannya
Prediksi Carabao Cup Tottenham Hotspur vs Manchester United: Mencari Asupan Oksigen
Bisa Memicu Kanker, Ini 3 Kebiasaan yang Harus Dihindari saat Bermain HP
WAMI Berhasil Dapatkan Royalti Sebanyak Rp 161 Miliar Selama Tahun 2024, Sudah Didistribusikan Ke Pencipta Lagu