Liputan6.com, Jakarta Terkait kasus korupsi program acara siap siar Lembaga Penyiaran Publik TVRI pada 2012 lalu, komedian Mandra telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Februari 2015. Hari ini, Rabu (25/2/2015), Mandra mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Namun Mandra bukanlah satu-satunya tersangka. Selain dia, ada Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image serta Yulkasmir selaku pejabat pembuat komitmen di TVRI. Kedatangan Mandra kali ini pun sebagai saksi untuk dua tersangka lain.
"Mandra kali ini menjadi saksi untuk tersangka Pak Iwan sama Yulkasmir. Ketiganya ada di dalam dan dipersiksa secara terpisah," kata Sonnie Sudarsono, kuasa hukum Mandra.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menuduh pemeran Si Doel Anak Sekolahan ini terlibat korupsi dalam pengadaan paket program siap siar di Televisi Republik Indonesia yang nilainya mencapai Rp 16,5 miliar. Bos PT Viandra Production itu menjadi tersangka setelah mendapat proyek tersebut tanpa melalui tender pada 2012.
Mandra ditetapkan sebagai tersangka setelah ada surat perintah penyidikan dengan nomor 04/F:/FD/02/2015 ditandatangani Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono kemarin, Selasa, 10 Februari 2015.
Mandra Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi
Mandra menjadi saksi untuk dua tersangka lain dalam kasus korupsi TVRI, Iwan Chermawan dan Yulkasmir.
diperbarui 25 Feb 2015, 13:40 WIBIlustrasi Mandra terjerat korupsi (Liputan6.com/Nasuri Suray)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
10 Tips Memilih Sandal untuk Kaki Lebar Agar Nyaman dan Tetap Stylish
Kumpulan Tips Menghafal dengan Cepat dan Tingkatkan Daya Ingat
Bukan Kendaraan Listrik, Ini Deretan Mobil Baru yang Meluncur Sepanjang 2024
Jalur Fungsional Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Bantu Distribusi Lalu Lintas saat Libur Natal
VIDEO TEASER: "Inklusivitas Toyota, Menciptakan Ruang untuk Semua"
Tips Tes Koran: Panduan Lengkap Menghadapi Psikotes Populer
VIDEO: Awas Penipuan Tiket Pesawat Fiktif! Seorang Penumpang Gagal Terbang
Car Free Night di Malam Tahun Baru, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas
Permintaan Mobil Bekas Terus Naik, Simak Prospek Usaha ASLC di 2025?
5 Dampak Negatif Sering Membentak Anak, Salah Satunya Penurunan Tumbuh Kembang
Cerminkan Prinsip Keadilan dan Gotong Royong, Benarkah Kenaikan PPN Lebih Baik Daripada Kenaikan PPh?
Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tak Konvoi Saat Malam Tahun Baru, Ini Sanksinya