Attar Syach Divonis Empat Bulan

PEMAIN sinetron Attar Syach dan sepupunya, Muhammad Anshari, akhirnya divonis pengadilan dengan hukuman empat bulan penjara. Hukuman yang diberikan, baru-baru ini, adalah ganjaran perbuatan yang dilakukan Attar dan sepupunya. Majelis Hakim menilai mereka sengaja merusak kendaraan roda empat milik mantan kakak ipar, Wulan Guritno. Attar dan keluarga yang hadir dalam persidangan hanya bisa menerima keputusan tersebut dengan pasrah dan tabah. Tak ada upaya banding yang dilakukan untuk melawan ke...

oleh Liputan6 diperbarui 11 Sep 2002, 13:14 WIB
PEMAIN sinetron Attar Syach dan sepupunya, Muhammad Anshari, akhirnya divonis pengadilan dengan hukuman empat bulan penjara. Hukuman yang diberikan, baru-baru ini, adalah ganjaran perbuatan yang dilakukan Attar dan sepupunya. Majelis Hakim menilai mereka sengaja merusak kendaraan roda empat milik mantan kakak ipar, Wulan Guritno. Attar dan keluarga yang hadir dalam persidangan hanya bisa menerima keputusan tersebut dengan pasrah dan tabah. Tak ada upaya banding yang dilakukan untuk melawan keputusan hakim. "Yang penting semuanya sudah kelar," ujar kekasih presenter Ananda Lontoh itu, kecewa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya