Liputan6.com, Jakarta - Sidang Mahkamah Partai Golkar (MPG) untuk menyelesaikan dualisme kepemimpinan di tubuh Golkar kembali digelar. Jika sidang tidak berhasil memutuskan siapa di antara 2 kubu yang menang, apakah kubu Aburizal Bakrie atau kubu Agung Laksono, maka MPG merekomendasikan untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas) bersama.
Namun pengurus DPP Partai Golkar kubu Aburizal keberatan dengan putusan tersebut. Menurut mereka, jika hanya mengurusi Munas, kinerja partai akan terkendala.
"Kita sudah laksanakan Munas. Jangan sampai menimbulkan preseden yang buruk bila setiap pelanggaran konstitusi partai selalu ditoleransi. Kalau kita hanya mengurusi Munas, terus Musda, kapan kita bekerja untuk rakyat," kata Sekjen Golkar kubu Aburizal, Idrus Marham, di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2/2015).
Idrus juga menambahkan, kubu Aburizal yang sebelumnya menyelenggarakan Munas di Bali, telah menyampaikan pembentukan MPG pada 23 Desember 2014. Namun tidak diproses dengan sejumlah alasan. Tapi saat kubu Agung yang mengajukan, langsung diakomodir.
"Kita telah menyampaikan 23 Desember soal rekomendasi dibentuk MPG. Tapi tidak diproses. Tapi kami mengerti hal itu dikarenakan terjadinya situasi politik yang tarik menarik sehingga masih binggung," terang dia.
Terkait apakah MPG bisa memutuskan hari ini, Idrus menilai masih butuh cukup waktu lagi. Karena majelis akan mempelajari tanggapan Aburizal cs yang baru hadir pada persidangan hari ini.
"Saya rasa hari ini belum. MPG akan mempelajari tanggapan kami. Tentu ada pendalaman nanti," lanjut Idrus.
Soal MPG, kubu Aburizal Bakrie yakin majelis bisa memberikan putusan terbaik. "Kita lihat mereka adalah tokoh senior. Saya yakin mereka bisa melihat faktual dan detail fakta yang ada," harap Idrus. (Sun/Yus)
Golkar Kubu Aburizal Keberatan Rencana Munas Bersama
Golkar kubu Aburizal Bakrie keberatan diadakan Munas bersama karena ika hanya mengurusi Munas maka kinerja partai akan terkendala.
diperbarui 25 Feb 2015, 16:29 WIBSuasana sidang perdana Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP, Rabu (11/2/2015). Sidang tersebut digelar untuk menengahi sengketa antara Munas kubu Agung Laksono di Jakarta dan Munas kubu Aburizal Bakrie di Bali.(Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Kamis 19 Desember 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Semarang 2025, Tertinggi di Jawa Tengah
Apa Itu PAP? Pengertian, Fungsi dan Penggunaannya di Media Sosial
UMK 2025 Kabupaten Tangerang Ditetapkan Rp 4.901.117
Cara Menghilangkan Mual yang Efektif: Panduan Lengkapnya
Mengenali Ciri Ciri Stress dan Cara Mengatasinya
IHSG Tersungkur 1,8 Persen, Saham MDIY Menghijau Hari Ini 19 Desember 2024
Ciri Darah Bekam Kolesterol: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Mengenali
Budi Arie Pastikan Siap Bantu Polisi Usut Kasus Judi Online Komdigi
Cara Membuat Kulit Martabak yang Renyah dan Anti Sobek
Timeline Hubungan Hyunbin-Son Yejin, Harvey Moeis Ngaku Tak Nikmati Hasil Korupsi
6 Tanda Hubungan Dipenuhi Kecemasa, Jangan Biarkan Ini Terjadi Padamu