Kasus Samad dan BW Segera Masuk Penuntutan Kejagung

Taufiequrachman Ruki meminta, pihak kepolisian bersikap objektif menangani kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

oleh Sugeng Triono diperbarui 25 Feb 2015, 21:10 WIB
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki saat menghadiri konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/2/2015). Ruki memberikan pernyataan terkait kasus AS dan BW (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki meminta, pihak kepolisian bersikap objektif dalam menangani perkara hukum yang melibatkan mantan pimpinan lembaganya, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Pernyataan Ruki ini menyusul koordinasi yang sudah dilakukan KPK dengan Polri dan Kejaksaan Agung.

"Saya katakan itu warga kami, tekanan kami agar betul-betul objektif dan proper. Karena kalau demikian persoalannya akan jadi beda," ujar Taufiequrachman Ruki saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Ruki menjelaskan, kasus dugaan pemalsuan dokumen dan dugaan mengarahkan saksi Pilkada yang Abraham Samad dan Bambang Widjojanto saat ini memang terus menjadi perhatian pihaknya.

"Mengenai kasus di mana saudara AS (Abraham Samad) dan BW (Bambang Widjojanto) dijadikan tersangka, ini juga menjadi catatan khusus," kata Ruki.

Dan pada kesempatan itu, Ruki mengungkapkan, informasi yang diperoleh dari Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut, kasus Abraham dan Bambang dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

"Jaksa Agung mengatakan kasus ini akan masuk ke ranah Kejaksaan Agung. Dan kami sudah menyiapkan tim untuk prapenuntutan," tukas Taufiequrachman Ruki. (Mvi/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya