Liputan6.com, Medan - Tiga kurir narkoba diancam hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum atas kepemilikan sabu seberat 25 kg dan 30.000 pil ekstasi. Para terdakwa diancam dengan pasal 112 ayat 2 dan subs Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Aksir SH di ruangan cakra Pengadilan Negeri Medan, Rabu, (24/2/2015), ketiga terdakwa masing-masing bernama Hamri Prayoga (33), Ramlan Siregar (48), dan Rahmat Suwito (31), dinyatakan terlibat dalam peredaran narkoba.
Sebelumnya, polisi meringkus satu orang pemakai narkoba bernama Hendra Gunawan (32) di kawasan Jalan Tritura Medan dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram. Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus ketiga terdakwa di Jalan Simpang Kawat, Tanjung Balai, Jumat 12 Januari 2015 lalu.
Dari pengembangan tersebut, kepolisian menyita 1 karung goni berisi 25 Kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi. Saat diinterogasi petugas, Rahmat Suwito mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Malaysia.
"Pasokan narkoba tersebut diperoleh dari Malaysia, terdakwa terancam hukuman mati karena menjadi kurir sabu seberat 25 kg dan 30.000 butir ekstasi,” kata Jaksa Penuntut Umum, Yunitri SH, usai persidangan.
Dari ketiga terdakwa, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 buku tabungan BCA, 2 buku tabungan BRI, 1 buku tabungan BNI, 12 unit ponsel, 8 kartu ATM, 1 passpor, dan senjata air softgun.
Miliki 25 Kg Sabu, 3 Kurir Narkoba Terancam Hukuman Mati
KKepolisian menyita 1 karung goni berisi 25 Kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi dari pelaku.
diperbarui 26 Feb 2015, 01:59 WIBSabu
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Warga Israel Tewas dalam Insiden Penyerangan di Pemukiman Kedumim Tepi Barat
Ciri-Ciri Dehidrasi pada Bayi: Panduan Lengkap untuk Orangtua
Cara Cek Penerima Bansos Dana PIP 2025 secara Online
6 Manfaat Sirsak untuk Kesehatan, Kontrol Diabetes Hingga Hipertensi
Binance: Bitcoin jadi Aset Terbesar Ketujuh Dunia
7 Potret Yura Yunita dan Aaliyah Rayakan Kehamilan Mahalini, Renang Malam Hari
Aturan Baru Penyimpanan Karbon Beri Kepastian Pelaku Hulu Migas
Top 3 Tekno : Pro Kontra Warganet Terkait PSSI Pecat Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia hingga Fitur One UI 7
VIDEO: Siswa SMP Ngambek, Makan Bergizi Gratis Terlambat Datang
Ciri-Ciri Kiamat Kubra: Tanda-Tanda Akhir Zaman dalam Islam
Gempa M6,8 Guncang Kota Terbesar Ketiga di Tibet, Bikin Bangunan Hotel di Nepal Goyang
5 Respons Wamen hingga Menteri Terkait Hari Pertama Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis