Liputan6.com, Jakarta - Proses penangkapan Bambang Widjojanto (BW) di Depok beberapa waktu lalu dipertanyakan lantaran adanya penyidik yang ikut penangkapan, yakni Brigjen Pol Viktor E Simanjuntak yang merupakan anggota Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol), bukan anggota Bareskrim. Hal tersebut dinilai melanggar prosedur.
Menanggap hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menegaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah jika mengambil personel dari unsur mana saja dalam sebuah tim khusus.
"Kalau timsus itu bisa mengambil dari mana saja. Yang penting dia penyidik. Ada surat perintah penyidiknya dan surat perintah tugasnya. Itu yang penting," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Jenderal bintang tiga ini juga membantah keras jika keikutsertaan Viktor dalam tim khusus itu dikatakan ilegal. Bahkan Mantan Kapolda Gorontalo itu siap bertanggungjawab perihal penunjukan Victor dalam tim tersebut. Ia juga siap bila persoalan itu nantinya ditindaklanjuti di Propam Polri.
"Legal dong, masak nggak legal gimana?. Saya tanggungjawab. Nanti dilaporkan ke Div Propam. Nanti kan Divpropamkan menindaklanjuti ya. Tunggu sajalah," ujar Budi. "Polisi itu mau di mana saja kalau perwira itu penyidik, ada di Undang-Yndangnya," timpal Budi lagi.
Sebelumnya Ketua Tim Kuasa Hukum BW Asfinawati mengatakan, berdasarkan laporan rekomendasi dari Ombudsman RI, Kombes Viktor E Simanjuntak diketahui sebagai anggota Lemdikpol. Asfina menduga ada hubungan terkait keberadaan Viktor Simanjuntak saat penangkapan BW berlangsung dengan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan yang menjabat Kepala Lemdikpol
"Menarik, Viktor Simanjuntak adalah Pamen di Lemdikpol yang notabene bukan Bareskrim. Dan tahu sendiri Lemdikpol siapa kepalanya," ungkapnya. "Berarti ada hubungan erat antara Kepala Lemdikpol (Budi Gunawan) dan pamennya yang melakukan penangkapan kepada pak BW. Ini pelangaran serius." (Riz)
Respons Kabareskrim Soal Penyidik Penangkap BW Dinilai Melanggar
Penangkapan Bambang Widjojanto dipertanyakan lantaran adanya penyidik dari Lemdikpol, bukan Bareskrim.
diperbarui 26 Feb 2015, 02:15 WIBPimpinan KPK Non Aktif Bambang Widjojanto bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki kantor Badan Reserse dan Kriminal Polri, Jakarta, Selasa (24/2/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Khidmat, Malam Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
Para Ketua Umum Parpol Kumpul di Kediaman Prabowo, AHY Akui Bahas Soal Politik
Libur Nataru Jumlah Penumpang di Bandara Banyuwangi Meningkat, Tingkat Keterisian Capai 92 Persen
Tidak Terpakai di Olympique Lyon, Wilfried Zaha Jadi Incaran Klub MLS
Prabowo Tegaskan Bukan Memaafkan Koruptor: Enak Aja, Udah Nyolong
VIDEO: Wamen Komdigi Pastikan Kualitas Internet Baik Selama Libur Nataru
Jangan Coba-Coba Dzalim ke Orang Seperti Ini, Konsekuensinya Mengerikan Kata Buya Yahya
VIDEO: PT Sritex Pailit, Para Karyawan Gelar Doa Bersama
Viral Penjual Bakso Perbaiki Jalan Dusun di Malang Pakai Uang Pribadi, Biayanya Tembus Rp1,7 Miliar
Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa menuju Bali
Polda Metro Jaya Minta Warga Bekasi Tak Merayakan Malam Tahun Baru di Jakarta
Bukayo Saka Absen Lama, Arsenal Prioritaskan Transfer Bintang Wolverhampton