Liputan6.com, Paris - Hati-hati menerbangkan drone atau mesin tanpa awak bila tak ingin mengalami nasib seperti 3 pewarta Aljazeera. Mereka ditangkap gara-gara dituding menerbangkan drone tanpa izin di kawasan Bois de Boulogne, Paris, Prancis.
"Polisi menemukan mereka menerbangkan pesawat tanpa awak di pinggiran Paris. Namun mereka tidak mengantongi izin, sehingga dianggap melanggar peraturan setempat," beber seorang pejabat setempat seperti dikutip dari BBC, Kamis (26/2/2015).
Namun, pejabat itu enggan menyebutkan identitas dan kewarganegaraan ketiga jurnalis jaringan televisi yang bermarkas di Qatar tersebut.
Yang jelas, imbuh dia, salah seorang di antara mereka diketahui mengendalikan drone. Sementara orang kedua memfilmkan dan orang ketiga memantau.
Menurut pihak berwenang, sejauh ini penangkapan ketiga wartawan Aljazeera itu tidak ada kaitannya dengan penampakan sejumlah drone di jantung Kota Paris selama 2 hari terakhir.
Adapun peraturan Prancis melarang penerbangan mesin tanpa awak tanpa mengantongi izin. Bila dilanggar, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 1 tahun plus denda US$ 85 ribu atau setara Rp 1 miliar.
Pada Oktober tahun silam, seorang turis Israel dikenai denda. Ia bahkan terpaksa bermalam di penjara setelah menerbangkan drone di atas sebuah rumah sakit dan kantor polisi. (Ans)
Terbangkan Drone, 3 Pewarta Aljazeera Ditangkap
Salah seorang di antara mereka diketahui mengendalikan drone. Sementara orang kedua memfilmkan dan orang ketiga memantau
diperbarui 26 Feb 2015, 07:47 WIBIlustrasi Drone (Richardsilverstein.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 17 November 2024
Kawanan Gajah Liar Serang Pemukiman di Perbatasan Tanggamus-Lampung Barat, 15 Rumah Rusak
Selvi Ananda Tampil Memesona Hadiri Bazar Amal, Skincare Nyeleneh yang Dibocorkan Gibran Rakabuming Kembali Diungkit
Terlibat Penyelundupan 8 Kg Ganja, Ini Pengakuan Dua Ojol Warga Jakbar yang Ditangkap Polisi
Jokowi Ikut Kampanye Luthfi-Taj Yasin di Banyumas, Bawaslu Bentuk Tim Usut Dugaan Pelanggaran
Doa Bisa Mengubah Takdir jadi Lebih Baik, Ini Bacaan Doa dan Amalan yang Diajurkan
Tangis Histeris Ibu, Ini Permintaan Khusus Ayah Siswi MI Korban Pembunuhan di Banyuwangi
5 Gunung Api Indonesia Berstatus Siaga, Kenali Potensi Bahaya dan Langkah Antisipasi
Habib Novel Bagikan Amalan Penyembuh 99 Penyakit dan Masalah dari Rasulullah, Bacaannya Pendek
Polisi Periksa 10 Saksi dalam Kasus Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
Korlantas Polri Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
3 Hal yang Harus Diperbaiki Timnas Indonesia Jelang Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026