Liputan6.com, Jakarta - Ribuan orang menggeruduk kantor Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jalan Medan Merdeka Selatan. Massa yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu ini menggelar aksi di depan gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (26/2/2015). Jumlahnya mencapai 5-6 ribu orang.
"Susi tertawa kami menangis," tulisan dalam salah satu spanduk yang dibawa massa.
Advertisement
"Jangan hancurkan nelayan pribumi."
Dalam aksinya, nelayan-nelayan ini menyatakan penolakannya atas Peraturan Menteri (Permen) KKP Nomor 2/Permen-KP Tahun 2015. Permen itu berisi tentang larangan penggunaan cantrang atau pukat untuk menangkap ikan.
Massa tumpah hingga ke jalan. Mereka menutup akses jalan di kantor Menteri Susi Pudjiastuti yang menuju Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Sementara arus lalu lintas di arah sebaliknya yang menuju Tugu Tani terpantau tersendat.
Sebelumnya, aturan larangan penggunaan alat tangkap cantrang oleh Menteri Susi Pudjiastuti ini dinilai banyak merugikan nelayan. Pengamat Kelautan, Rokhmin Dahuri mengatakan, alat tangkap ini masih banyak digunakan oleh nelayan-nelayan lokal skala menengah kecil.
Menurut dia, jika dilihat dari dampak terhadap lingkungan, larangan alat tangkap ini memang baik. Namun dampak sosial terhadap nelayan dapat membuat banyak nelayan lokal menganggur. Menurut Rokhmin, Menteri Susi Pudjiastuti seharusnya bukan mengeluarkan aturan larangan alat tangkap tersebut. Tetapi, kata dia, sebaiknya menurunkan moratorium untuk memperbaiki sistem penangkapan ikan. (Ndy/Mut)