Liputan6.com, Jakarta - Meskipun gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan atas status tersangka dugaan transaksi mencurigakan telah dikabulkan, namun KPK tak diam saja. Pimpinan sementara KPK Johan Budi menyatakan, upaya praperadilan yang diajukan seorang tersangka tindak pidana korupsi tidak akan menghentikan proses penyidikannya.
"Saya tegaskan, praperadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan yang kita lakukan," ujar Johan Budi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Johan menjelaskan, para pimpinan KPK sempat membahas soal kemungkinan pengajuan praperadilan oleh para tersangka korupsi lainnya pasca-kemenangan gugatan Budi. Tapi dalam pembahasan tersebut tidak dibicarakan mengenai pilihan penghentian sementara terhadap penyidikan yang kasusnya tengah dipraperadilankan.
"Jadi tidak ada itu keputusan penghentian sementara penyidikan karena tersangka sedang mengajukan praperadilan," tegas Johan.
Saat ini, tersangka kasus dugaan korupsi yang tengah melakukan upaya praperadilan adalah mantan Menteri Agama Suryadharma Ali atau SDA. Tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 itu sudah 3 kali tidak memenuhi panggilan KPK. Terakhir, dia beralasan ketidakhadirannya karena telah mengajukan praperadilan.
Belakangan, muncul pula kabar bahwa tersangka kasus penerimaan suap pembahasan APBN-P di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Sutan Bhatoegana juga berencana menempuh jalur praperadilan. (Ndy/Mut)
KPK: Praperadilan Tak Hentikan Proses Penyidikan
Meski gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan atas status tersangka dugaan transaksi mencurigakan telah dikabulkan, KPK tak diam saja.
diperbarui 26 Feb 2015, 12:15 WIBPelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Taufiqurahman Ruki (kanan) bersama Johan Budi berbincang sebelum mengikuti gladi bersih pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/2/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jenis Penelitian Ada Apa Saja: Panduan Lengkap untuk Peneliti Pemula
Apa Arti BPUPK: Sejarah, Tugas, dan Peran Pentingnya dalam Kemerdekaan Indonesia
Profil Mayjen TNI Ariyo Windutomo, Kasetpres Baru Pengganti Heru Budi Hartono
Pho Itu Apa: Mengenal Sup Tradisional Vietnam yang Mendunia
Spanyol Perkenalkan Cuti Iklim Berbayar Pasca Banjir Mematikan
Hasil Quick Count Pilwalkot Bogor 2024, Dedie-Jenal Pimpin Perolehan Suara
Huawei Pura 70 Ultra di Indonesia Ternyata Tak Pakai HarmonyOS dan Masih Berjaringan 4G
Hujan Salju di Korea Selatan Tewaskan 5 Orang, Turis dan Penduduk Tetap Asyik Main Salju
Arti Nama Kayla, Makna Mendalam dari Berbagai Budaya dan Bahasa
Ciduk Masalah Tata Ruang, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kaji Ulang PSN PIK 2
Bersedekah Jangan Pernah Berharap Balasan, Janji Allah Lebih Tak Terduga Kata UAH
Film Sleepless Tayang di Vidio: Aksi Menegangkan Jamie Foxx Sebagai Seorang Ayah