Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangkalan, KH Syarifuddin Damanhuri sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.
Ia akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka yang juga merupakan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FAI (Fuad Amin Imron)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikofirmasi, Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Selain KH Syarifuddin Damanhuri, penyidk KPK juga menjadwalkan sejumlah saksi lainnya guna melengkapi berkas pemeriksaan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan tersebut. Mereka yakni, Pimpinan Ponpes AL Hikam Bangkalan KH Nuruddin Abdul Rahman, KH Abdul Razak Hadi selaku mantan angota DPRD Bangkalan, dan Andi Andhiani Rinsia.
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 1 Desember 2014. Dan sehari setelahnya, Fuad Amin yang tertangkap pada operasi itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Politisi Partai Gerindra itu dijerat dengan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Dalam perkembangannya, KPK juga kemudian menetapkan Fuad Amin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Terkait TPPU, Fuad disangka telah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003. (Han/Mut)
Ketua MUI Bangkalan dan 2 Kyai Diperiksa KPK Soal Suap Fuad Amin
Penyidk KPK juga menjadwalkan sejumlah saksi lainnya guna melengkapi berkas pemeriksaan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan.
diperbarui 26 Feb 2015, 12:27 WIBGedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PDIP Tegaskan Jateng Masih Kandang Banteng: Total 19 Kabupaten/Kota Menang
Ketum Kadin Anindya Bakrie Bicara UMP 2025: Produktivitas Pekerja Harus Naik
Bank Indonesia Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Hadirkan Suasana Elegan, Osteria GIA Resmi Dibuka di Tribeca Park
DOID Kuasai Salah Satu Tambang Batu Bara Metalurgi Terbesar di Australia
TikTok Batasi Filter Kecantikan untuk Remaja, Apa Alasannya?
Manchester City Tantang Duo London Demi Bek Muda Bournemouth
Jelang Big Match Liverpool Vs Manchester City, Siapa Punya Skuad Lebih Mahal?
VIDEO: Sering Dianggap Sepele, Kenali Tanda-Tanda Micro Cheating yang Bisa Merusak Hubungan
BPBD Jakarta Sebut Ada Satu RT di Penjaringan Jakut Terendam Banjir Rob
Tim Gabungan Sita 4.354 Burung Liar Ilegal di Lampung, Dilepasliarkan di Tahura Wan Abdul Rachman
Sinopsis Drama Korea When The Phone Rings, Lengkap Daftar Pemainnya