Liputan6.com, Jakarta - Efek dikabulkannya permohonan praperadilan Budi Gunawan oleh Hakim Sarpin membuat sejumlah tersangka korupsi mengambil langkah yang sama. Kali ini giliran tersangka kasus dugaan suap gratifikasi dalam penetapan APBN-P di Kementerian ESDM Tahun 2013, Sutan Bhatoegana yang mengajukan permohonan praperadilan.
Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Sutan, Razman Arif membenarkan hal tersebut. "Iya benar kita akan ajukan praperadilan," ujar Razman melalui pesan singkat kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Saat ditanya soal alasan mengajukan praperadilan, Razman menuturkan akan menjelaskan sore nanti. "Sore nanti pukul 18.00 WIB, kita akan adakan konferensi pers di D'Cost, Jalan Abdul Muis, Tanah Abang, Jakpus," jelas dia.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi, Ketua Humas Pengadilan Jakarta selatan, Made Sutrisna masih belum memastikan adanya berkas permohonan praperadilan yang dilayangkan kuasa hukum Sutan.
"Belum ada yang masuk. Belum jelas," tutur Made singkat.
Dalam kasusnya, Sutan dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Setelah Komjen Pol Budi Gunawan, tersangka dugaan korupsi penyelanggaran haji tahun 2010-2013 yang juga bekas Menteri Agama Suryadharma Ali mengajukan praperadilan. (Mut)
Sarpin Effect Berlanjut, Sutan Bhatoegana Praperadilankan KPK
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi dalam penetapan APBN-P di Kementerian ESDM Tahun 2013, Sutan Bhatoegana ikut mempraperadilankan KPK.
diperbarui 26 Feb 2015, 13:08 WIBSutan merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (2/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pengertian Neraca Keuangan, Panduan Memahami Laporan Keuangan Perusahaan
Cara Atasi Kelelahan Akibat Gula Darah Tinggi, Cocok Untuk Penderita Diabetes
Dekomposisi dalam TIK, Konsep Penting dalam Computational Thinking
Mendes Yandri: Pemberdayaan Desa Kunci untuk Menahan Arus Urbanisasi
6 Fakta Kedekatan Zeda Salim dan Ammar Zoni, Foto Lawas Penuh Kenangan
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi Rp 6.803 Triliun di Kuartal III-2024
Cara Membuat Soto Ayam Bening, Hidangan Gurih dan Lezat untuk Makan Siang
Webtoon Adalah Web Cartoon, Ketahui Sejarah dan Peluang Bisnisnya
Fokus ke Pasar NEV, Geely Berencana Gabungkan Lynk & Co. dan Zeekr
Memahami Nilai Dominan Adalah Kunci Membangun Masyarakat yang Harmonis
Mengenal KOKAM Adalah Organisasi Kepemudaan Muhammadiyah
Demensia Adalah Penyakit yang Memengaruhi Fungsi Otak