Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna membahas hak angket yang diajukan kepada Pemprov DKI Jakarta. Banyak pihak yang menilai, angket ini dilakukan sebagai upaya untuk memakzulkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Namun, hal itu dibantah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Prasetyo menegaskan, tidak pernah ada wacana dari lembaga yang dipimpinnya untuk menggulingkan Ahok.
"Kami (DPRD) tidak pernah mengeluarkan wacana akan melakukan impeachment (pemakzulan/pelengseran) kepada Gubernur," tegas Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Politisi PDIP itu mengatakan, hak angket yang digunakan dewan semata-mata untuk meminta pertanggungjawaban terkait perbedaan draft APBD 2015 yang diserahkan ke Kemendagri. Angket ini juga digunakan agar eksekutif memberikan jawaban sejelas-jelasnya terkait alasan utama menyerahkan draft yang berbeda dengan hasil bahasan dewan.
"Yang kami minta alasan mengapa RAPBD yang sampai di tangan Kemendagri tidak sama seperti hasil Sidang Paripurna. Eksekutif, terutama Ahok sudah melanggar UU. Apa bisa UU dan aturan ditabrak begitu saja," tegas dia.
Dia tidak memungkiri banyak kabar yang menyebut hak angket merupakan kendaraan dewan untuk memakzulkan Ahok. Tapi, Prasetyo memastikan pembahasan dewan hanya untuk menginvestigasi APBD 2015.
"Impeachment atau tidak tergantung proses yang bergulir dalam hak angket nanti. Itu sudah persoalan lain. Yang pasti, hak angket saat ini hanya untuk investigasi eksekutif saja," tandas dia.
Hak angket sendiri merupakan hak yang dimiliki legislatif untuk melakukan penyelidikan tentang pelaksanaan suatu undang-undang oleh eksekutif terkait persoalan strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Ado/Mut)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Ketua DPRD DKI: Tak Ada Maksud Makzulkan Ahok
Dia tidak memungkiri banyak kabar yang menyebut hak angket merupakan kendaraan dewan untuk memakzulkan Ahok.
diperbarui 26 Feb 2015, 14:02 WIBKetua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Abu Jahal dan Orang Jahiliyah Libur Maksiat di Bulan Rajab, Kenapa?
Memahami Tujuan Kuliah: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa
Resep Sambel Bawang Pedas Gurih, Lengkap dengan Variasi Lezat
VIDEO: Tiga Perwira Polisi Dipecat, Terbukti Memeras Warga Malaysia di DWP 2024
Fungsi Vitamin B2: Manfaat Penting untuk Kesehatan Tubuh
Pekan Depan, Prabowo Akan Hapus Tagihan Utang 67.000 UMKM Senilai Rp2,5 Triliun
Tujuan Lembaga Pendidikan: Membentuk Generasi Unggul dan Berakhlak Mulia
2 Syarat TAA Teken Kontrak Baru di Liverpool, Real Madrid Ketar Ketir?
Dukung UMKM, PAMA Gelar Pelatihan Pembuatan Amplang Ikan Asin di Balikpapan
Kacang-kacangan hingga Rumput Laut, Sumber Makanan yang Bisa Kurangi Jejak Karbon
4 Rekomendasi Film Petualangan Legendaris Indiana Jones yang Tak Terlupakan dan Membuat Nostalgia
Terpilih jadi Wakil Bupati Kudus, Bellinda 'Nge-gas' Belajar Jalankan Roda Pemerintahan