Pemda Telat Umumkan Tes CPNS, KemenPAN-RB Siap Ambil Alih

Batas waktu pengumuman tes CPNS paling lambat 28 Februari 2015.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Feb 2015, 15:34 WIB
Ilustrasi tes CPNS

Liputan6.com, Jakarta -  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengaku masih ada beberapa daerah yang belum mengambil pengumuman kelulusan tes CPNS.  Padahal, batas waktu pengumuman tes CPNS paling lambat 28 Februari 2015.

‎Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi mengaku, KemenPAN-RB akan mengambil alih pengumuman CPNS jika daerah-daerah yang tersebut tidak juga mengumumkan hasilnya hingga akhir bulan.

"Batasnya 28 Februari, lewat dari itu diambilalih pusat, diumumin pusat. Meski harusnya itu tanggung jawab mereka," kata Yuddy di kantornya, Kamis (26/2/2015).

Dia juga menjelaskan, salah satu faktor belum diumumkannya hasil tes CPNS tersebut adalah adanya para pejabat daerah dan pusat yang mencoba melakukan lobi-lobi untuk meloloskan anggota keluarganya yang mengikuti tes CPNS.

"Bukan karena keterlambatan pusat atau Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Sebenarnya Panselnas itu sudah umumkan tapi mereka tidak ambil karena dia masih ingin coba tawar menawar baru nanti diumumkan," terangnya.

Dengan beberapa sikap para pejabat daerah dan pusat tersebut, Yuddy mengaku hal itu sebagai bukti sejumlah oknum memang belum siap dalam menjalankan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revolusi mental.

Yuddy tidak akan memberikan sanksi apapun kepada para pejabat daerah yang tidak mengumumkan hasil tes CPNS, mengingat batas pengumumannya adalah 28 Februari 2015.

"Kalau tidak diumumkan itu risiko mereka sendiri, bakal dihujat oleh orang-orang yang sudah ikut seleksi di instansinya sendiri," terang dia. (Yas/Ndw)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya