Liputan6.com, Jakarta Viviane rencananya akan menggelar jumpa pers bersama suaminya Okan Kornelius, untuk menjelaskan kabar perceraian mereka pada hari ini, Kamis (26/2/2015). Namun hal itu urung dilakukan lantaran Okan berhalangan hadir. Viviane juga tak menjelaskan alasan ketidak hadiran Okan.
"Aku nggak bisa bicara banyak di sini. Nanti kita duduk berdua. Biar semua clear dan baik-baik. Aku nggak bisa keluarkan pernyataan sendiri. Kebetulan hari ini dia nggak bisa hadir," kata Viviane ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (26/2/2015).
Lantaran tak ada suami di sampingnya, wanita yang dinikahi Okan pada 13 November 2010 itu belum mau mengungkapkan lebih detai permasalahan rumah tangganya.
Viviane mengatakan, kalau ia baru akan buka suara jika ada Okan di sampingnya. Namun hal itu baru akan ia lakukan, sepulangnya dari Eropa untuk mengurusi pekerjaannya.
"Saya nggak enak berbicara sendiri, saya tetap menghargai Okan juga. Saya nggak bisa berbicara banyak. Sepulang dari Eropa, saya akan berbicara berdua dengan Okan kepada media. Nanti malam aku berangkat ke Eropa," jelas Viviane.
Seperti diketahui, Viviane mengajukan gugatan cerai Okan Cornelius pada 18 Februari 2015, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomer perkara No 96/PDT.G/2015/PN.JKT.SE.
Okan menikahi Viviane pada 13 November 2010. Dari pernikahannya itu, mereka dikaruniai seorang putra yang bernama Jaden Kornelius Tjeuw. (fei)
Pulang dari Eropa, Viviane dan Okan Akan Beberkan Perceraian
Viviane ingin bicara mengenai perceraian bersama Okan di sampingnya.
diperbarui 26 Feb 2015, 15:10 WIBViviane dan Okan saat masih bersama.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Startup Fintech Ini Himpun Pendanaan Utang USD 60 Juta
Cara Hilangkan Rasa Pahit Sawi dengan Teknik Memasak yang Tepat
Apa itu Diplomasi: Pengertian, Jenis dan Fungsinya dalam Hubungan Internasional
KAI Logistik Percepat Layanan Bandung-Surabaya, Tempuh hanya 24 Jam
UNVR Jual Bisnis Es Krim Rp 7 Triliun, Ini Tujuannya
Puan Maharani Desak Regulasi Pinjol Diperketat Demi Lindungi Masyarakat dari Jeratan Utang
Apa Itu Nifas: Pengertian, Ciri-ciri, dan Perawatannya
HGBT Tak Diperpanjang, Industri Cemas Makin Terpuruk
Jejak Tradisi Keilmuan Sunan Drajat, Harmoni Ajaran Islam dengan Kearifan Lokal
Manfaat Daun Herbal untuk Asam Urat, Simak Cara Pengolahannya
Apa itu Disintegrasi: Pengertian, Penyebab dan Dampaknya bagi Bangsa
Bos MIND ID Pamer Keseriusan Anggota Holding Garap Hilirisasi