Said Aqil: Australia dan Brasil Menekan, NU di Belakang Jokowi

Tekanan dan lobi terus menerus yang dilakukan pihak Australia dan Brasil karena adanya dinamika politik di negara masing-masing.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 26 Feb 2015, 14:53 WIB
Dalam acara Munas dan Konbes NU, KH Said Aqil juga meminta pada Presiden Jokowi agar tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional (Liputan6/JohanTallo)

Liputan6.com, Bogor - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Said Aqil Siradj meminta agar Presiden Joko Widodo tidak gentar dengan berbagai ancaman dan kecaman yang dilakukan Australia dan Brasil yang warganya akan dieksekusi mati karena kasus ‎narkoba dalam waktu dekat ini.

"‎Ya, kalau itu, NU di belakang beliau (Presiden Jokowi), penolakan permohonan grasi dari para narapidana narkoba yang sudah divonis hukuman mati. NU menyatakan siap mendukung dan berdiri di belakang presiden," ujar Said usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/2/2015).

Said menilai, munculnya tekanan dan lobi terus menerus yang dilakukan pihak Australia dan Brasil karena adanya dinamika politik di negara masing-masing. Bukan, karena murni persoalan kemanusiaan.

"Nggak apa-apa, silakan saja pihak Australia dan Brasil nekan-nekan. Dia Australia dan Brasil, perdana menterinya, rating politiknya lagi down, mereka mengalami tekanan. Supaya dia bisa terdongkrak lagi makanya sikapnya keras.‎ Bahkan di Brasil, kata presiden, di demo," ujar Said.

Karena itu, Said meminta agar Jokowi tetap konsisten dan tidak lagi menunda-nunda waktu eksekusi bagi para narapidana yang telah divonis mati oleh pengadilan.

"Kita minta presiden jangan terpengaruh. Kalau masalah 1 orang saja di hukum mati ribut kayak gitu. Padahal di sini, banyak orang miskin mati kelaparan," kata Said.

Kejagung akan mengeksekusi 11 terpidana mati yang sudah ditolak permohonan grasinya. 11 Terpidana mati itu adalah:

1. Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI) kasus pembunuhan berencana
2. Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) kasus narkoba
3. Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) kasus narkoba
4. Harun bin Ajis (WNI) kasus pembunuhan berencana
5. Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI) kasus pembunuhan berencana
6. Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) kasus narkoba
7. Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) kasus narkoba
8. Zainal Abidin (WNI) kasus narkoba
9. Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) kasus narkoba
10. Rodrigo Gularte (WN Brazil) kasus narkoba
11. Andrew Chan (WN Australia) kasus narkoba

(Mv/Muti)

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya