Kaskus Kawal Kebijakan Pajak e-Commerce

Kaskus akan mengawal kebijakan tersebut agar tak membahayakan industri e-commerce yang sedang tumbuh.

oleh Denny Mahardy diperbarui 26 Feb 2015, 15:43 WIB
Andrew Darwis, Founder dan COO Kaskus (Liputan6.com/Denny Mahardy)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana untuk menerapkan pajak pada layanan e-commerce di Indonesia. Rencana penerapan pajak tersebut cukup menyedot perhatian banyak pihak yang ada di industri e-commerce.

Kaskus selaku forum online terbesar di Indonesia mungkin juga terkena imbas dari kebijakan baru tersebut. Meski begitu, Kaskus mengklaim siap mengikuti setiap aturan yang dikeluarkan pemerintah.

"Kita sudah diskusi dengan pemerintah, untungnya pemerintah sekarang lebih terbuka untuk menerima masukkan dari para pemain yang ada. Semoga nanti hasilnya bisa sesuai keinginan pemain sekaligus pemerintah di kebijakaannya," ungkap Andrew Darwis, Founder dan Chief Community Officer Kaskus di Mall Pacific Place, Jakarta.

Lebih lanjut, pria lulusan Universitas Seattle, Amerika Serikat itu mengaku pihaknya akan terus mengawal kebijakan tersebut agar tak membahayakan industri e-commerce yang sedang tumbuh.

"Kaskus sekarang ini masih terus mengawal kebijakan pemerintah terkait pajak supaya tidak mematikan dan membahayakan industri digital yang sedang tumbuh di Indonesia," tambah Andrew.

Indonesia memang merupakan salah satu negara yang memiliki pertumbuhan pesat di industri digital. Pemerintah berupaya melindungi industri yang menyasar pengguna internet yang mencapai 70 juta saat ini.

Kaskus sendiri saat ini telah memiliki lebih dari 8 juta pengguna yang terdaftar dengan lebih dari 30 ribu forum di dalamnya. Setiap bulan, Kaskus memiliki 28 juta pengunjung unik yang menghasilkan sekitar 700 juta kunjungan ke laman forum terbesar di Indonesia tersebut.

(den/dew)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya