Liputan6.com, Jakarta - Setelah dipastikan akan dieksekusi mati, keluarga beberapa terpidana asing asal Australia, Brasil dan Prancis datang ke Indonesia. Atas alasan kemanusiaan, mereka memohon kepada pemerintah Indonesia untuk membatalkan eksekusi mati yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Tak hanya pihak keluarga, lobi dan negosiasi bahkan juga diupayakan sejumlah pemimpin negara kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera membatalkan eksekusi mati.
Melihat alasan yang digunakan untuk menjadi dasar pembatalan hukuman mati tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) KH Said Aqil Siradj mendukung pemerintah untuk tetap konsisten mengeksekusi para warga negara asing atau WNA tersebut. Said Aqil justru beranggapan eksekusi mati yang dilakukan pemerintah merupakan tindakan yang manusiawi.
"(Pelaksanaan eksekusi mati) Kita malah (mengandung nilai) kemanusiaan dengan lihat 250 juta orang (penduduk Indonesia). Orang bikin pabrik shabu, apa niatnya? Apa niatnya itu akan menghancurkan bangsa ini? Nah, daripada miliki kemanusiaan untuk satu orang, 64 orang itu (terpidana mati), atau kita bela kemanusiaan 250 juta masyarakat," ujar Said Aqil di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis, (26/2/2015).
"Itu pun kan yang ketahuan kan 64 (orang), tapi saya kira bisa lebih. Berapa korbannya? Belum korban keluarganya. Orangtua yang anaknya pake narkoba, betapa sedihnya mereka," lanjut Said Aqil.
Said Aqil pun mengaku tidak peduli dengan munculnya berbagai alasan untuk membatalkan eksekusi mati tersebut. Apalagi, hukuman mati yang diterapkan di Indonesia sudah sesuai dengan ajaran Islam.
"Kalau ini dibiarkan (eksekusi mati dibatalkan), korbannya justru ratusan juta orang, terutama kaum muda. Alquran sendiri menegaskan begitu, barang siapa yang membikin, menghancurkan tatanan kehidupan di muka bumi ini maka hukumnya harus dibunuh. Tidak layak diberi kesempatan hidup," tegas Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya tak akan kompromi terkait eksekusi mati pelaku kejahatan narkoba. Sebab Indonesia dalam situasi darurat narkoba.
Sedianya Kejagung akan mengeksekusi 11 terpidana mati yang sudah ditolak permohonan grasinya. 8 Terpidana mati itu di antaranya Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) kasus narkoba, Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) kasus narkoba, Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) kasus narkoba.
Kemudian, terpidana mati Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) kasus narkoba, Zainal Abidin (WNI) kasus narkoba, Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) kasus narkoba, Rodrigo Gularte (WN Brazil) kasus narkoba, dan Andrew Chan (WN Australia) kasus narkoba. (Ans/Mut)
Said Aqil: Eksekusi Mati Justru Mengandung Nilai Kemanusiaan
Ketua Umum PBNU ini pun mengaku tidak peduli dengan munculnya berbagai alasan untuk membatalkan eksekusi mati tersebut.
diperbarui 26 Feb 2015, 16:34 WIBKetua PBNU Said Aqil Siradj (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Momen Duta Sheila On 7 di Mini Soccer Clash, Tak Sengaja Dislengkat Devina Karamoy
Sony bakal Rilis Handheld Gaming Setara Konsol PS5, Siap Tandingi Nintendo Switch?
Manchester United Temukan Kandidat Striker Baru dari Klub Papan Bawah Liga Inggris
Catat, Ini Jenis Kendaraan yang Boleh Beli Pertalite Cs
Brasil Kenalkan RUU untuk Jadikan Bitcoin Cadangan Negara
Sejarah Tari Haka, Produk Budaya Suku Maori Selandia Baru
Momen Presiden Prabowo Subianto Beri Perhatian ke Menkeu Sri Mulyani, Dinilai Terlalu Green Flag
Dwi Andhika Istilahkan Chika Jessica Seperti Rumah, Nyaman dan Berharap Jadi Pelabuhan Terakhirnya
Unggul Versi Quick Count Pilkada 2024, Pramono Anung Sampaikan Terima Kasih Warga Jakarta
Ridwan Kamil Respons Quick Count Pilkada Jakarta: Belum Ada yang Tembus 1 Putaran
Luthfi-Taj Yasin Unggul di Quick Count, Sudaryono Apresiasi Kerja Keras Pasukan Samurai dan Jangkrik di Pilgub Jateng
Persimpangan Jalan PPN 12%: dari Frugal Living hingga Ekonomi Tersendat